Gugatan Aktivis India Ancam Legalisasi Pengawasan AI di Tengah Protes Mahasiswa
Baca dalam 60 detik
- Aksi mahasiswa India atas kebocoran ujian memicu penggunaan AI untuk pemantauan massa secara kontroversial.
- Aktivis Aishe Ghosh menggugat ke Delhi High Court, menuntut penghapusan data biometrik dan aturan ketat pengawasan.
- Putusan pengadilan berpotensi menjadi preseden bagi negara lain, termasuk Indonesia, dalam regulasi teknologi pengawasan.

Mahkamah Tinggi Delhi tengah menguji batas kewenangan negara menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk mengawasi aksi unjuk rasa, setelah seorang aktivis menggugat praktik pengawasan massal yang dinilai melanggar privasi. Gugatan ini muncul dari demonstrasi mahasiswa terbesar dalam beberapa dekade di India, yang dipicu oleh kebocoran soal ujian secara sistemik.
Protes yang berlangsung pekan lalu di New Delhi itu berakhir setelah Menteri Pendidikan Dharmendra Pradhan mengundurkan diriโsebuah kemunduran langka bagi Perdana Menteri Narendra Modi. Namun, pengawasan ketat yang dilakukan polisi menggunakan teknologi AI justru menjadi sorotan utama. Aktivis menuntut pertanggungjawaban hukum atas penggunaan teknologi tersebut.
Seorang mahasiswa aktivis, Aishe Ghosh, mengajukan permohonan ke Delhi High Court agar pengawasan massal terhadap peserta protes dinyatakan inkonstitusional. Ia juga meminta semua data pribadi yang dikumpulkan selama demonstrasi dimusnahkan, serta desakan untuk menyusun pedoman penggunaan teknologi pengawasan. Kasus ini terus bergulir meski aksi protes telah usai.
Pemerintah India membela tindakan polisi, dengan Jaksa Agung Tushar Mehta menyebut klaim privasi di tempat umum sebagai "ironis" dan menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut "mutlak diperlukan" demi kepentingan negara yang sah. Namun, para aktivis dan pakar hukum mengkritik ketiadaan undang-undang yang mengatur penggunaan teknologi pengenalan wajah oleh kepolisian di India.
Dalam sidang pada 27 Juli, hakim mendengarkan argumen Ghosh bahwa pengawasan massal yang intrusif bersifat tidak proporsional. Ia mendesak pemerintah untuk mengungkap kebijakan pengawasan secara lebih luas. Pengadilan akan melanjutkan sidang pada hari berikutnya. Sementara itu, Internet Freedom Foundation, kelompok advokasi digital, telah meminta Kapolri Delhi untuk menghapus data biometrik yang dikumpulkan di lokasi protes.
Polisi Delhi membantah telah membatasi kebebasan siapa pun melalui teknologi pengenalan wajah. Namun, seorang reporter Reuters yang melintas di dekat van pengintai melihat layar komputer menampilkan wajahnya dengan kotak hijau dan metrik kecocokan wajah. Petugas di dalam van segera menutup jendela setelah itu. Inspektur Sunil Kumar mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada peserta dengan latar belakang kriminal.
Pakar hukum teknologi, Akash Karmakar dari firma Panag & Babu, menekankan perlunya proporsionalitas. "Jika India menggunakan pengenalan wajah untuk melacak pengunjuk rasa, maka teknologi yang sama harus digunakan untuk mengidentifikasi petugas yang bertindak tanpa tanda pengenal," ujarnya. Ia mengingatkan bahwa akuntabilitas harus berjalan dua arah.
Konteks Indonesia: Kasus ini relevan bagi Indonesia yang juga belum memiliki regulasi spesifik tentang penggunaan AI oleh aparat. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia terus memperluas sistem pengawasan berbasis data, termasuk rencana penerapan kamera pengenal wajah di ruang publik. Putusan Mahkamah Tinggi Delhi nantinya bisa menjadi referensi bagi kelompok masyarakat sipil dan pembuat kebijakan di Indonesia dalam merumuskan batasan penggunaan teknologi pengawasan.
"Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah, sikap apa yang akan diambil pengadilan?" ujar Prerna Singh, profesor ilmu politik dari Brown University, dalam wawancara dengan CNA. Ia menambahkan bahwa meskipun ada harapan dari reformasi ujian, detail implementasinya masih belum jelas.
Pemerintah India telah mengajukan RUU reformasi ujian yang memperberat hukuman bagi pelaku kebocoran soal, termasuk penjara hingga 10 tahun dan denda sekitar US$1 juta. Namun, para kritikus mengingatkan bahwa tanpa aturan pengawasan yang ketat, pelanggaran privasi bisa terus terjadi. Ke depan, putusan pengadilan atas gugatan Ghosh akan menjadi ujian penting bagi keseimbangan antara keamanan publik dan hak privasi warga negaraโsebuah dilema yang juga dihadapi banyak negara, termasuk Indonesia.



