Kecelakaan Kapal Studi Tur di Okinawa: Sekolah Digeledah, Keluarga Tuntut Jawab
Baca dalam 60 detik
- Penggeledahan dilakukan atas dugaan kelalaian yang menyebabkan tewasnya seorang siswi dan nahkoda dalam kecelakaan kapal di Okinawa.
- Keluarga korban melaporkan kepala sekolah, wali kelas, dan dua guru pembimbing ke polisi karena dianggap lalai dalam pengawasan.
- Kontroversi rencana relokasi pangkalan AS yang menjadi latar kegiatan tur damai turut menyoroti isu keselamatan dan beban sosial di Okinawa.

Polisi Jepang menggeledah sebuah sekolah menengah swasta di Prefektur Kyoto pada Sabtu lalu terkait kecelakaan kapal yang merenggut nyawa seorang siswi dan nahkoda saat studi tur perdamaian di Okinawa, Maret silam. Penggeledahan dilakukan atas dugaan kelalaian profesional yang mengakibatkan kematian dan cedera, sebagaimana diungkapkan sumber investigasi kepada media setempat.
Kecelakaan terjadi pada 16 Maret ketika dua kapal yang mengangkut 18 siswa terbalik di perairan Henoko, Nago. Para siswa sedang mengikuti program pendidikan perdamaian dengan menyaksikan langsung proyek pembangunan pangkalan baru milik Korps Marinir Amerika Serikat sebagai pengganti Pangkalan Udara Futenma. Proyek ini telah lama menjadi sumber ketegangan karena dampak lingkungan dan beban militer yang ditanggung Okinawa.
Dalam kecelakaan tersebut, Tomoka Takeishi (17) dan kapten kapal Hajime Kanai (71) tewas, sementara 14 orang lainnyaโ12 siswa dan dua awakโmenderita luka-luka. Keluarga korban kemudian melaporkan kepala sekolah Doshisha International Junior and Senior High School, wali kelas, dan dua guru pembimbing ke Penjaga Pantai Jepang awal bulan ini dengan tuduhan kelalaian. Laporan juga menyasar koordinator kegiatan maritim dari kelompok protes yang mengoperasikan kapal wisata tersebut.
Yayasan penyelenggara sekolah, The Doshisha, mengakui penggeledahan tersebut dan menyatakan akan bekerja sama penuh dengan otoritas. Sementara itu, Kantor Penjaga Pantai Regional ke-11 sebelumnya telah menggeledah kantor kelompok protes empat hari setelah kecelakaan dengan tuduhan serupa. Pada Mei, pemerintah pusat secara anumerta melaporkan Kanai ke Penjaga Pantai karena mengoperasikan kapal tak terdaftar untuk tujuan komersial.
Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi penyelenggara kegiatan pendidikan di Indonesia akan pentingnya audit keselamatan, terutama saat melibatkan transportasi air dan lokasi rawan. Kepala sekolah dan guru tidak hanya dituntut secara moral, tetapi juga berhadapan dengan proses hukum jika terjadi kelalaian. Kasus di Okinawa juga menyoroti bagaimana isu militer dan lingkungan bisa berdampak langsung pada keselamatan publik.
Ke depan, persidangan terhadap para pejabat sekolah dan operator kapal diperkirakan akan membuka tabir sejauh mana tanggung jawab mereka dalam insiden ini. Apakah pengawasan terhadap mitra penyedia jasa transportasi cukup ketat? Ataukah ada tekanan politik di balik tur damai yang menutupi risiko? Publik menanti jawaban dari sistem peradilan Jepang.



