Kesaksian Mantan Komandan Pasukan Elit: Pembunuhan di Luar Hukum Terungkap di Pengadilan Bangladesh
Baca dalam 60 detik
- Mantan komandan Rab-8 mengaku menyaksikan eksekusi terhadap tahanan yang ditutup matanya, dengan perut disayat sebelum jenazahnya dibuang ke laut.
- Istilah 'Wajib-ul-Qatl' digunakan dalam rapat internal untuk menandai target yang harus 'dihilangkan' secara permanen, menurut kesaksian di pengadilan.
- Kasus ini menyoroti praktik penghilangan paksa dan pembunuhan di luar hukum yang dituduhkan kepada mantan perwira tinggi, dengan 104 korban antara 2010-2013.

Pengadilan Kejahatan Internasional-1 Bangladesh diguncang kesaksian mengejutkan dari seorang mantan komandan pasukan elit Rapid Action Battalion (Rab). Monirul Haque, yang pernah memimpin Rab-8 di divisi Barishal, mengaku menjadi saksi langsung praktik eksekusi di luar hukum yang dilakukan unit intelijen Rab terhadap para tahanan yang ditutup matanya, dengan perut disayat sebelum jenazahnya dibuang ke laut.
Kesaksian yang disampaikan pada Selasa (30/7/2026) ini menjadi bumerang bagi terdakwa utama, Mayor Jenderal (Purn) Ziaul Ahsan, yang kini menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait penghilangan paksa dan pembunuhan 104 orang antara 2010 hingga 2013. Monirul, yang pensiun dengan pangkat brigadir jenderal, memberikan gambaran langka tentang bagaimana sayap intelijen Rab beroperasi di luar hukum selama masa kepemimpinannya di Rab-8 pada 2008-2012.
Dalam deposisinya, Monirul mengungkapkan bahwa dalam rapat koordinasi bulanan di markas Rab, istilah Arab "Wajib-ul-Qatl" (pantas mati) digunakan oleh direktur jenderal saat itu, Mokhlesur Rahman, untuk membahas nasib para penjahat kelas kakap. "Ketika komandan batalion meminta petunjuk tentang cara menangani penjahat terkenal yang berulang kali lolos dari penjara, penggunaan istilah 'Wajib-ul-Qatl' menandakan mereka harus dihilangkan secara permanen," ujarnya menirukan instruksi yang ia terima.
Kesaksian paling mencekam berkaitan dengan operasi di Patharghata Upazila, Barguna, pada Mei 2010. Monirul menuturkan bahwa markas besar Rab memerintahkannya untuk memberikan "dukungan administratif" kepada tim yang dipimpin Ziaul. Setelah tengah malam, tiga atau empat orang yang ditutup matanya dengan tangan terikat dibawa dari mikrolet ke sebuah perahu yang berlabuh di Charduania Ghat. Perahu kemudian berlayar ke muara sungai.
"Kurang dari satu jam berlayar, saya melihat seorang pria bertutup mata dengan tangan terikat dibawa ke tepi perahu," kata Monirul. "Ia pertama-tama ditutup dengan karung tebal lalu ditembak. Segera setelah itu, perutnya disayat dengan pisau sebelum dibuang ke laut." Menurutnya, penyayatan perut dilakukan untuk memastikan jenazah tidak mengapung ke permukaan. Beberapa hari kemudian, jenazah termutilasi muncul di Sarankhola, Bagerhat, dan diidentifikasi sebagai Nazrul, anggota BDR (kini Border Guard Bangladesh).
Monirul juga menceritakan insiden lain ketika Ziaul memerintahkan wakilnya, Mayor Sabbir, untuk "menghilangkan" seorang tukang perahu sipil bernama Alkas yang dituduh membocorkan informasi rahasia. Ketika Sabbir menolak, Ziaul marah. Tak lama kemudian, Alkas hilang. Ketika keluarga korban datang ke Rab-8 mencari informasi, batalion tidak memiliki catatan keberadaannya, yang membuat Monirul menyimpulkan bahwa unit intelijen telah melakukan penghilangan tersebut.
Menutup kesaksiannya, Monirul menilai operasi yang dilakukan unit intelijen di bawah komando Ziaul sebagai "tidak dapat dibenarkan, tidak terkendali, dan ilegal". Ia juga mengungkapkan bahwa unit intelijen sering kali melewati rantai komando, memberikan perintah langsung kepada personel batalion, dan menggunakan mereka dalam operasi yang sangat ia tidak sukai.
Kasus ini menjadi sorotan internasional karena mengungkap praktik sistematis pembunuhan di luar hukum oleh aparat keamanan Bangladesh. Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap operasi pasukan khusus dan penegakan hukum yang akuntabel. Pengalaman Bangladesh menunjukkan bahwa tanpa mekanisme checks and balances yang kuat, unit elit dapat dengan mudah terjerumus ke dalam pelanggaran HAM berat. Pertanyaannya, bagaimana negara-negara lain, termasuk Indonesia, memastikan pasukan keamanan mereka tidak mengulangi pola serupa?



