Singapura Perketat Aturan Poin Pelanggaran Lalu Lintas: Ambang Batas Suspensi SIM Turun Jadi 18
Baca dalam 60 detik
- Mulai 1 Januari 2027, pengemudi di Singapura akan kehilangan SIM lebih cepat dengan ambang batas poin pelanggaran diturunkan dari 24 menjadi 18 dalam dua tahun.
- Langkah ini merupakan respons atas meningkatnya angka kecelakaan fatal yang mencapai rekor tertinggi dalam satu dekade, dengan 149 kematian pada 2025.
- Pengemudi profesional menjadi sorotan utama; pemerintah memberikan keringanan berupa pengurangan poin satu kali untuk mencegah dampak langsung pada mata pencaharian mereka.

Pemerintah Singapura mengumumkan perubahan besar dalam sistem poin pelanggaran lalu lintas, menurunkan ambang batas suspensi Surat Izin Mengemudi (SIM) dari 24 menjadi 18 poin dalam periode dua tahun, efektif 1 Januari 2027. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya angka kecelakaan fatal yang mencapai level tertinggi dalam sepuluh tahun terakhir, dengan 149 kematian tercatat pada 2025, naik dari 142 pada tahun sebelumnya.
Kepolisian Singapura (SPF) menyatakan bahwa perubahan pada Driver Improvement Points System (DIPS) ini dirancang untuk memberikan efek jera yang lebih kuat bagi pelanggar lalu lintas. Selain menurunkan ambang batas, durasi suspensi juga akan diperpanjang secara signifikan. Untuk pelanggaran pertama, masa suspensi naik dari 12 minggu menjadi empat bulan, sementara pelanggaran kedua meningkat dari 24 minggu menjadi enam bulan. Pengemudi yang menghadapi suspensi ketiga akan kehilangan hak mengemudi selama dua tahun, dan suspensi berikutnya menjadi lima tahun.
Perubahan ini tidak hanya menyentuh aspek penegakan hukum, tetapi juga menghapus sejumlah keringanan yang sebelumnya tersedia. Program pelatihan ulang DIPS, yang memungkinkan pengurangan masa suspensi, kini hanya dapat diakses satu kali, yaitu pada suspensi pertama. Sementara itu, safe driving course yang memberikan pengurangan empat poin akan dihentikan total mulai 2027 karena tingkat partisipasi yang rendah dan dampaknya yang dinilai minim terhadap perubahan perilaku berkendara.
Bagi pengemudi dalam masa percobaan, ambang batas pencabutan SIM juga diturunkan dari 13 menjadi 12 poin dalam satu tahun. Pemerintah beralasan langkah ini penting untuk membentuk perilaku berkendara yang bertanggung jawab sejak dini. Untuk meredam dampak transisi, akan ada pengurangan poin satu kali hingga enam poin bagi semua pengemudi pada 1 Januari 2027, sebuah langkah yang diambil setelah konsultasi dengan serikat pekerja pengemudi profesional.
Menteri Dalam Negeri Kedua, Sim Ann, menegaskan bahwa dengan angka kematian di jalan yang mencapai rekor tertinggi, sudah saatnya tindakan yang lebih tegas diambil. Ia juga mengakui kekhawatiran pengemudi profesional, seperti sopir taksi dan kendaraan pribadi, yang menggantungkan hidup pada SIM mereka. Konsultasi dengan serikat pekerja menghasilkan kebijakan pengurangan poin satu kali agar para pengemudi tidak langsung terkena suspensi hanya karena aturan baru ini.
Serikat pekerja, termasuk National Transport Workers' Union (NTWU), menyambut baik langkah transisi ini. Sekretaris Eksekutif NTWU, Yeo Wan Ling, menekankan bahwa meskipun keselamatan jalan adalah prioritas, pengemudi profesional tidak boleh dirugikan secara tidak adil. Mereka menghabiskan waktu berjam-jam di jalan, sehingga suspensi dapat berdampak langsung pada kemampuan mereka untuk bekerja dan menafkahi keluarga.
Di Indonesia, kebijakan serupa dapat menjadi bahan perbandingan yang relevan. Dengan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di dalam negeri, penerapan sistem poin yang lebih ketat, seperti yang dilakukan Singapura, bisa menjadi pertimbangan bagi pemerintah. Namun, perlu diingat bahwa konteks sosial-ekonomi berbeda; pengemudi profesional di Indonesia juga rentan terhadap dampak kebijakan semacam ini. Oleh karena itu, pendekatan yang hati-hati dan konsultatif, seperti yang dilakukan Singapura, patut dicontoh.
Parlemen Singapura dijadwalkan membahas amandemen undang-undang lalu lintas pada Agustus mendatang, termasuk hukuman lebih berat untuk mengemudi berbahaya, batas alkohol yang lebih rendah, dan larangan memegang ponsel saat mengemudi. Pertanyaannya, apakah langkah-langkah ini cukup untuk mengubah budaya berkendara yang berisiko, atau justru akan memicu perdebatan tentang hak dan mata pencaharian pengemudi profesional? Hanya waktu yang akan membuktikan efektivitas kebijakan ini dalam menekan angka kecelakaan di jalan raya Singapura.



