TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,3 Ton Timah Ilegal di Pelabuhan Belitung
Baca dalam 60 detik
- Operasi gabungan TNI AL dan KP3 berhasil menggagalkan penyelundupan lebih dari tiga ton timah di Pelabuhan Tanjung Pandan, Belitung, pada Minggu (26/7).
- Deteksi intelijen terhadap pergerakan truk mencurigakan di area pelabuhan menjadi kunci pengungkapan kasus ini.
- Sopir truk telah ditahan dan barang bukti disita; TNI AL berkolaborasi dengan Kejari Belitung untuk mempercepat proses hukum.

Satuan TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari tiga ton timah ilegal di Pelabuhan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, pada Minggu (26/7), sebuah pengungkapan yang kembali menyoroti lemahnya pengawasan komoditas strategis di pelabuhan kecil. Timah yang diduga berasal dari tambang liar itu akan dikapalkan keluar Belitung melalui jalur laut.
Pengungkapan ini berawal dari operasi intelijen yang dilakukan Tim Satlap Tri Cakti Sektor Belitung. Mereka mendeteksi pergerakan mencurigakan sebuah truk di area parkir pelabuhan yang diduga kuat akan digunakan untuk menyelundupkan hasil tambang. Personel langsung dikerahkan ke lokasi dan berhasil menghentikan kendaraan tersebut.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul menjelaskan, saat dibongkar, petugas menemukan barang bukti berupa 200 karung bijih timah kering dengan total berat diperkirakan 2,5 ton, serta 34 balok timah cetakan industri rumahan seberat sekitar 873 kilogram. Total muatan ilegal itu mencapai lebih dari 3,3 ton.
Menurut Laksamana Tunggul, penangkapan ini menjadi bukti keseriusan TNI AL dalam menindak penyelundupan kekayaan alam yang merugikan negara. โPengungkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan KP3 dan deteksi dini dari intelijen kami. Kami akan terus memperketat pengawasan di pelabuhan-pelabuhan yang rawan,โ ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (28/7).
Penyelundupan timah di Belitung bukanlah pertama kali. Wilayah ini dikenal sebagai salah satu sentra tambang timah rakyat yang kerap menjadi sasaran penambangan ilegal. Lemahnya pengawasan di pelabuhan kecil memudahkan para pelaku untuk mengirim hasil tambang tanpa dokumen resmi. Dampak ekonominya tidak main-main: setiap ton timah ilegal yang lolos berpotensi menghilangkan penerimaan negara dari sektor pajak dan royalti.
Setelah pengungkapan, TNI AL langsung berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung untuk mempercepat proses penyidikan dan penegakan hukum. Sopir truk yang diamankan kini menjalani pemeriksaan intensif. Pihak TNI AL memastikan akan menelusuri jaringan di balik penyelundupan ini, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum di internal pelabuhan.
Ke depan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral diharapkan turun tangan untuk memperkuat pengawasan ekspor komoditas ini. Namun, tanpa komitmen bersama antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, praktik penyelundupan serupa sulit dihilangkan sepenuhnya. Akankah insiden ini menjadi momentum perbaikan sistem pengawasan tambang di Belitung?



