Pemerintah Luncurkan Cetak Biru Ekonomi Kreatif 2026-2045: Empat Klaster dan Delapan Prioritas Jadi Andalan
Baca dalam 60 detik
- Perpres baru mengelompokkan 17 subsektor ekonomi kreatif ke dalam empat klaster: seni-budaya, desain, teknologi digital, serta media dan distribusi.
- Target ambisius dicanangkan: kontribusi terhadap PDB naik dari 7,7% menjadi 8-8,4% pada 2029 dan 11% pada 2045.
- Fase awal (2026-2029) akan memprioritaskan tujuh subsektor di 15 provinsi, dengan fokus pada penguatan data, pendanaan, dan infrastruktur kreatif.

Pemerintah resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2025 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026-2045, sebuah dokumen strategis yang akan memandu pengembangan sektor ekonomi kreatif selama dua dekade menuju target Indonesia Emas 2045. Langkah ini menjadi pijakan baru bagi pelaku industri kreatif di tanah air, mulai dari perancang busana hingga pengembang gim, untuk memasuki era pertumbuhan yang lebih terarah dan terukur.
Perpres yang diteken pada awal 2025 ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Salah satu perubahan mendasar dalam Rindekraf adalah pengelompokan 17 subsektor ke dalam empat klaster besar. Klaster pertama berbasis seni dan budaya mencakup fesyen, kriya, kuliner, seni rupa, dan seni pertunjukan. Klaster kedua berbasis desain meliputi arsitektur, desain interior, desain produk, desain komunikasi visual, hingga modifikasi otomotif. Klaster ketiga berfokus pada teknologi dan konten digital, termasuk gim, aplikasi, teknologi baru, konten digital, dan sulih suara. Sementara klaster keempat adalah media dan distribusi kreatif yang mencakup film, animasi, video, musik, televisi, radio, penerbitan, fotografi, dan periklanan. Model klaster ini dinilai lebih adaptif terhadap dinamika industri global.
Untuk menjalankan cetak biru ini, pemerintah meluncurkan delapan program prioritas yang disebut Asta Ekonomi Kreatif. Kedelapan program tersebut meliputi penguatan data ekonomi kreatif (Ekraf Data), regulasi kelembagaan (Ekraf Bijak), pengembangan talenta kreatif, pembangunan infrastruktur kreatif, penguatan ekosistem kekayaan intelektual, perluasan akses pendanaan dan investasi, pengembangan pasar domestik dan ekspor, serta penguatan kolaborasi antar-pemangku kepentingan melalui konsep hexa helix. Konsep ini melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, industri, komunitas, media, dan lembaga keuangan dalam satu ekosistem terintegrasi.
Pelaksanaan Rindekraf dibagi dalam empat tahap. Tahap pertama berlangsung 2026โ2029, disusul tahap kedua 2030โ2034, ketiga 2035โ2039, dan keempat 2040โ2045. Pada tahap awal, pemerintah akan memfokuskan penguatan pada tujuh subsektor prioritas: film, animasi dan video, musik, fesyen, kriya, aplikasi dan gim, serta kuliner. Subsektor-subsektor ini akan didorong di 15 provinsi prioritas yang memiliki potensi tinggi, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Jawa Timur.
โPemerintah menargetkan kontribusi ekonomi kreatif terhadap PDB mencapai 11 persen pada 2045, menjadikannya salah satu penopang utama perekonomian nasional,โ demikian tertuang dalam dokumen Perpres yang dikutip dari laman Sekretariat Negara.
Bagi pelaku ekonomi kreatif di Indonesia, Rindekraf ini membawa angin segar. Dalam tahap pertama, ekspor produk kreatif ditargetkan tumbuh 6%, dan jumlah tenaga kerja yang terserap mencapai 27,66 juta orang. Investasi di sektor kreatif juga diharapkan meningkat 7โ8%. Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, dibentuk Tim Koordinasi Rindekraf yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebagai Ketua Pengarah, sementara Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif bertindak sebagai Ketua Harian Pelaksana. Tim ini melibatkan berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Meski ambisius, keberhasilan Rindekraf bergantung pada konsistensi kebijakan, sinergi antar-lembaga, dan kesiapan pelaku kreatif dalam mengadopsi teknologi digital. Pertanyaan besarnya: mampukah Indonesia mengejar ketertinggalan di subsektor seperti gim dan konten digital, yang selama ini dikuasai negara tetangga? Dengan cetak biru ini, peta jalan sudah adaโkini tinggal eksekusi di lapangan.



