Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI: Alasan Pribadi, Bukan Kesehatan
Baca dalam 60 detik
- Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto dengan alasan pribadi, tanpa disertai penjelasan rinci.
- Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan keputusan itu tidak terkait kondisi kesehatan, dan Presiden telah menyetujuinya pada Minggu, 26 Juli 2026.
- Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur hingga gubernur definitif ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengajukan pengunduran diri, dan Presiden Prabowo Subianto telah menerimanya—sebuah langkah mengejutkan yang langsung memicu spekulasi di pasar keuangan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa alasan di balik keputusan tersebut murni bersifat pribadi, bukan karena faktor kesehatan sebagaimana dirumorkan sebelumnya.
Dalam konferensi pers di Kantor BI, Jakarta, Senin (27/7), Prasetyo mengatakan surat yang disampaikan Perry kepada Presiden hanya memuat permohonan mundur tanpa merinci penyebabnya. “Karena alasan pribadinya, dan tentu kita menghormati,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa tidak ada indikasi gangguan kesehatan yang mendorong pengunduran diri gubernur yang menjabat sejak 2018 itu.
Presiden Prabowo dilaporkan menerima pengunduran diri Perry pada Minggu (26/7) dan pemerintah segera memproses pemberhentian secara hormat melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) sesuai peraturan perundang-undangan. Langkah ini mengikuti ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia yang mengatur mekanisme suksesi kepemimpinan bank sentral.
Kekosongan kursi Gubernur BI menimbulkan pertanyaan mengenai kelangsungan kebijakan moneter di tengah tekanan inflasi dan nilai tukar rupiah. Sesuai UU BI, Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti akan menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Harian hingga gubernur definitif ditetapkan. Destry, yang dikenal memiliki pengalaman panjang di bank sentral, diharapkan mampu menjaga stabilitas selama masa transisi.
Pengamat ekonomi menilai pengunduran diri Perry di luar dugaan, mengingat masa jabatannya baru akan berakhir pada 2028. Sejumlah analis memperkirakan bahwa alasan pribadi yang tidak dijelaskan lebih lanjut bisa memicu spekulasi mengenai dinamika internal di BI atau hubungan dengan pemerintah. Namun, Mensesneg menekankan bahwa proses pergantian akan berjalan sesuai aturan dan tidak memengaruhi kredibilitas bank sentral.
Ke depan, publik menunggu siapa yang akan ditunjuk Presiden sebagai gubernur definitif. Proses seleksi biasanya melibatkan fit and proper test di DPR. Pertanyaan besarnya: akankah pemerintahan Prabowo mempertahankan arah kebijakan moneter yang sudah berjalan, atau justru menghadirkan wajah baru dengan orientasi berbeda?



