Danantara Masuk Lingkaran KSSK, Sinyal Baru Tata Kelola Stabilitas Ekonomi
Baca dalam 60 detik
- Presiden Prabowo Subianto meminta KSSK melibatkan Danantara dalam koordinasi kebijakan ekonomi makro dan keuangan.
- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut koordinasi dilakukan secara virtual setiap hari, dengan rapat teknis berkala dan laporan triwulanan ke publik.
- Masuknya Danantara ke dalam KSSK dinilai memperluas cakupan pengelolaan stabilitas sistem keuangan, mengintegrasikan kebijakan investasi dengan kebijakan moneter dan fiskal.

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dan memasukkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) ke dalam forum pembahasan kebijakan ekonomi, menandai perluasan arsitektur pengelolaan stabilitas keuangan nasional.
Dalam rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu mengungkapkan bahwa KSSK terus melakukan pemantauan harian terhadap perkembangan ekonomi makro dan keuangan. “Setiap hari kami mendapat update informasi. Rapat teknis juga dilakukan secara berkala, dan hasilnya disampaikan ke publik setiap tiga bulan,” ujar Anggito setelah pertemuan.
Penjabat Sementara Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menambahkan, Presiden menekankan pentingnya sinergi antaranggota KSSK, khususnya dalam menyelaraskan kebijakan yang selama ini berjalan di masing-masing lembaga. “Kami yang diundang adalah KSSK plus Danantara. Ke depan, koordinasi harus lebih erat, terutama untuk kebijakan yang perlu diselaraskan,” jelas Destry.
Langkah memasukkan Danantara ke dalam KSSK merupakan perubahan signifikan dalam peta kelembagaan ekonomi Indonesia. Sebelumnya, komite yang dibentuk pasca-krisis 1998 itu hanya berfokus pada koordinasi kebijakan moneter, fiskal, dan pengawasan keuangan. Kini, dengan kehadiran Danantara—badan yang mengelola investasi strategis negara—cakupan pembahasan diperluas hingga mencakup kebijakan investasi jangka panjang yang berpotensi memengaruhi stabilitas sistem keuangan.
Menurut pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, keterlibatan Danantara dapat memperkuat sinergi antara belanja negara, kebijakan moneter, dan investasi publik. “Namun, perlu diwaspadai agar koordinasi tidak justru menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Danantara harus jelas perannya, apakah sebagai pelaksana investasi atau pengawas stabilitas,” ujarnya. Ia menambahkan, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar langkah ini tidak memicu moral hazard di sektor keuangan.
Implikasi bagi pelaku pasar dan investor di Indonesia cukup jelas. Dengan masuknya Danantara ke dalam KSSK, sinyal kebijakan ekonomi akan semakin terintegrasi. Keputusan investasi pemerintah, misalnya, akan langsung dipertimbangkan dalam kerangka stabilitas makro. Hal ini dapat meningkatkan prediktabilitas kebijakan, namun juga berpotensi memperlambat pengambilan keputusan jika koordinasi tidak efisien. Bagi perbankan dan lembaga keuangan, pemantauan risiko kredit dan likuiditas harus disesuaikan dengan arah investasi Danantara.
Ke depan, efektivitas KSSK plus Danantara akan diuji pada saat tekanan eksternal, seperti gejolak harga komoditas atau arus modal asing. Pertanyaan yang mengemuka: sejauh mana lembaga ini mampu menjaga stabilitas tanpa mengorbankan fleksibilitas kebijakan investasi? Dan apakah publik akan mendapatkan akses yang memadai terhadap hasil koordinasi tersebut?



