Kebocoran Data Bank BUMN India Mengingatkan Risiko Siber Perbankan RI
Baca dalam 60 detik
- Bank of Baroda mengalami kebocoran data nasabah dan dokumen internal setelah akun surel pegawai diretas.
- Lebih dari 700 GB data, termasuk identitas nasabah dan catatan audit, diiklankan di dark web.
- Insiden ini menyoroti kerentanan sektor keuangan, menjadi pelajaran berharga bagi perbankan Indonesia.

Sebuah kebocoran data besar melanda Bank of Baroda, salah satu bank BUMN terbesar di India, setelah akun surel seorang pegawai berhasil dibobol oleh peretas. Informasi nasabah dan dokumen internal bank tersebut kemudian dijual di pasar gelap dunia maya, memicu kekhawatiran baru akan keamanan data di sektor keuangan.
Menurut sumber yang mengetahui langsung situasi dan peneliti keamanan siber, data yang bocor mencakup detail pribadi nasabah, salinan dokumen identitas, berkas pinjaman, hingga laporan audit internal. Seorang peneliti bernama Srikanth L, pendiri Cashless Consumer, mengonfirmasi bahwa data tersebut pertama kali muncul di situs dark web pada Sabtu malam dan diklaim berukuran lebih dari 700 gigabyte.
Pihak Bank of Baroda, yang berkantor pusat di Mumbai, telah mengeluarkan pernyataan resmi pada Senin lalu. Mereka mengakui bahwa telah terjadi akses tidak sah terhadap sejumlah data melalui akun surel karyawan yang dikompromikan. Namun, mereka menegaskan bahwa sistem perbankan inti (core banking) tidak terpengaruh dan tetap aman. Bank saat ini tengah melakukan investigasi forensik serta berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk menindaklanjuti insiden ini.
Belum diketahui secara pasti berapa jumlah nasabah yang terdampak. Otoritas pengatur perbankan India, Reserve Bank of India (RBI), dan badan keamanan siber CERT-In belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi. Insiden ini menambah daftar panjang ancaman siber yang membayangi institusi keuangan global, di mana data bernilai tinggi menjadi sasaran empuk peretas.
Di Indonesia, peristiwa ini menjadi pengingat serius bagi industri perbankan dan sektor jasa keuangan lainnya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) selama ini telah mendorong penguatan sistem keamanan siber, termasuk penerapan standar perlindungan data pribadi sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang baru disahkan. Namun, celah seperti akun surel karyawan yang kurang terproteksi kerap menjadi titik masuk yang diabaikan. Bank-bank di Indonesia, terutama BUMN, perlu segera mengevaluasi kebijakan akses dan pemantauan aktivitas akun internal mereka.
Menurut analis keamanan siber, serangan terhadap Bank of Baroda menunjukkan bahwa peretas kini tidak perlu menembus sistem inti untuk mencuri data berharga. Cukup dengan menyusup ke akun pegawai yang memiliki akses administratif, mereka bisa membawa kabur informasi dalam jumlah besar tanpa terdeteksi dalam waktu lama.
Sejauh ini, belum ada indikasi bahwa data yang bocor telah digunakan untuk transaksi ilegal atau penipuan. Namun, konsekuensi dari kebocoran semacam ini bisa sangat luas, mulai dari pencurian identitas hingga serangan phishing yang ditargetkan kepada nasabah. Bank of Baroda sendiri menyatakan akan terus memperbarui perkembangan investigasi kepada publik.
Ke depan, regulator dan pelaku industri keuangan di Indonesia perlu belajar dari kasus ini untuk tidak hanya mengamankan server utama, tetapi juga seluruh titik akses yang terhubung dengan jaringan internal. Pertanyaannya, apakah langkah-langkah pengamanan yang ada saat ini sudah cukup untuk menggagalkan upaya peretas yang semakin canggih?



