Wamendagri Dorong Kepemimpinan Perempuan Transformatif Demi Indonesia Emas 2045
Baca dalam 60 detik
- Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mendorong kepemimpinan perempuan transformatif di daerah sebagai pilar menuju Indonesia Emas 2045.
- Langkah ini sejalan dengan Astacita keempat Presiden Prabowo, namun distribusi kewenangan jabatan strategis belum merata.
- Riset dan kebijakan berbasis data dinilai krusial untuk memperkuat afirmasi perempuan dalam birokrasi.

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menegaskan bahwa penguatan kepemimpinan perempuan yang transformatif di lingkungan pemerintah daerah menjadi prasyarat untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Pernyataan itu disampaikan dalam Women's Leadership Forum 2026 di Jakarta, Senin, yang mengusung tema "Breaking Barriers, Building Impact".
Inisiatif ini merujuk pada Astacita keempat Presiden Prabowo Subianto yang mendorong pembangunan sumber daya manusia secara setara, termasuk memberi ruang lebih besar bagi perempuan dalam kepemimpinan. Ribka mengingatkan bahwa transformasi kepemimpinan perempuan tidak hanya soal kuantitas, melainkan juga kualitas dan distribusi kewenangan di posisi-posisi strategis daerah.
Dari total 552 provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, jumlah kepala daerah perempuan tergolong signifikan. Namun, tantangan tetap menganga: semakin tinggi jenjang jabatan, semakin sedikit perempuan yang berhasil menduduki posisi tersebut. Hal ini, menurut Ribka, dipicu oleh faktor struktural dan kultural yang perlu diurai melalui riset mendalam.
Ribka menekankan bahwa perempuan perlu memiliki motivasi, perencanaan hidup, dan kapasitas yang terus ditingkatkan, termasuk melalui pendidikan. Ia juga mendorong kolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk mengidentifikasi hambatan kepemimpinan perempuan. "Kami ingin menaikkan kuantitas, tetapi kualitas juga diperbaiki," ujarnya dalam forum yang dihadiri oleh Kepala LAN Muhammad Taufiq, Wakil Menteri PPPA Veronica Tan, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Lebih jauh, Ribka menyoroti pentingnya penyusunan kebijakan berbasis data yang kuat. Data, menurutnya, menjadi landasan untuk memengaruhi regulasi yang mampu mempercepat transformasi. Regulasi yang baik harus diikuti implementasi efektif. Ia menambahkan, "Kita sering evaluasi di mana yang gagal dalam kepemimpinan. Ini sangat membutuhkan leadership yang visioner dan transformatif."
Implikasi bagi Indonesia cukup jelas: tanpa akselerasi kepemimpinan perempuan di daerah, target Indonesia Emas 2045 terancam lambat tercapai. Riset dan kajian yang tengah dirintis diharapkan menghasilkan rekomendasi bagi Kemendagri, Kementerian PANRB, dan Kementerian PPPA untuk memperkuat kebijakan afirmatif. Pertanyaan besarnya, sejauh mana komitmen daerah dalam menerjemahkan kebijakan ini ke dalam praktik nyata?


