PLBN Wonreli: Maluku Percepat Pembangunan Pos Lintas Batas demi Kedaulatan dan Ekonomi
Baca dalam 60 detik
- Pemprov Maluku mempercepat realisasi PLBN Wonreli sebagai simbol kedaulatan di perbatasan Indonesia-Timor Leste.
- Proyek ini diharapkan membuka peluang perdagangan lintas batas dan investasi di Maluku Barat Daya.
- Penyelesaian status lahan dan koordinasi dengan pemerintah pusat menjadi syarat utama agar masuk Inpres Tahap III.

Pemerintah Provinsi Maluku mempercepat pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Wonreli, Kabupaten Maluku Barat Daya, sebagai langkah konkret memperkuat kedaulatan di perbatasan Indonesia-Timor Leste sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath dalam rapat percepatan di Amnon, Senin, menegaskan bahwa PLBN Wonreli bukan sekadar proyek fisik, melainkan simbol kehadiran negara di wilayah terdepan. Ia menyebut pembangunan ini akan memperkuat pengawasan wilayah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperlancar arus barang dan orang lintas batas. Lebih dari itu, PLBN diharapkan membuka investasi dan pusat pertumbuhan ekonomi baru di Pulau Kisar dan sekitarnya.
Wonreli sendiri telah ditetapkan sebagai pintu gerbang kawasan perbatasan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Maluku. Hasil survei Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menempatkan Wonreli sebagai lokasi dengan nilai tertinggi untuk PLBN Tipe D dibandingkan Pulau Lirang dan Pulau Wetar. Hal ini memperkuat urgensi pembangunan di titik tersebut.
Namun, percepatan ini masih menghadapi sejumlah hambatan. Vanath menekankan bahwa penyelesaian status lahan menjadi prasyarat utama: lahan harus memiliki kepastian hukum, bebas sengketa, dan siap dihibahkan ke pemerintah pusat. Selain itu, koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait perlu dipercepat untuk memastikan infrastruktur pendukung seperti akses jalan, pelabuhan, listrik, telekomunikasi, air bersih, serta fasilitas CIQS (Customs, Immigration, Quarantine, and Security) siap beroperasi.
Pemprov Maluku telah membagi tugas kepada Pemkab Maluku Barat Daya dan Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) untuk mempercepat dokumen administrasi, legalitas lahan, dan usulan pembangunan ke BNPP serta Kementerian PUPR. Vanath meminta semua pihak mengesampingkan ego sektoral demi kepentingan bersama. "Waktu kita tidak banyak. Momentum pengusulan ke pemerintah pusat harus kita kawal bersama. Hadirnya PLBN Wonreli adalah harga diri bangsa sekaligus martabat kesejahteraan masyarakat Maluku di batas negara," ujarnya.
Keberhasilan proyek ini akan menjadi ujian bagi sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mengelola wilayah perbatasan. Apakah PLBN Wonreli akan terakomodasi dalam Inpres Tahap III dan segera terealisasi? Jawabannya bergantung pada seberapa cepat kendala lahan dan koordinasi dapat diatasi.


