Singapore Tolak Ubah Sekolah Jadi Benteng: Keamanan vs Kebebasan di Tengah Ancaman Radikalisasi Remaja
Baca dalam 60 detik
- Tiga remaja ditahan di Singapura karena merencanakan serangan, dua di antaranya menargetkan sekolah; seorang bocah 14 tahun bahkan telah menulis manifesto 21 halaman.
- Pemerintah Singapura menolak kebijakan keamanan ketat seperti benteng, menekankan perlunya keseimbangan antara keamanan dan suasana belajar yang terbuka.
- Pembatasan media sosial dipertimbangkan, namun efektivitasnya diragukan; peran masyarakat dan komunitas dalam deteksi dini dinilai lebih krusial.

Pemerintah Singapura menegaskan bahwa sekolah tidak akan diubah menjadi benteng pertahanan meskipun tiga remaja ditahan karena merencanakan serangan, termasuk dua yang menargetkan institusi pendidikan. Penolakan ini disampaikan Menteri Senior K Shanmugam pada Senin (27 Juli 2026) di tengah kekhawatiran publik akan meningkatnya radikalisasi di kalangan anak muda.
Shanmugam, yang juga menjabat Menteri Koordinator Keamanan Nasional, mengatakan bahwa mengubah sekolah menjadi "garrison" atau "cantonment" akan menghilangkan esensi sekolah sebagai tempat belajar. "Orang ingin hidup tanpa harus melalui serangkaian pembatasan yang berlebihan," ujarnya, menekankan pentingnya keseimbangan antara keamanan dan kebebasan bergerak di kampus.
Dari tiga remaja yang ditahan berdasarkan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (ISA), seorang bocah laki-laki berusia 14 tahun telah menyusun rencana serangan terperinci dalam manifesto 21 halaman. Ia ditangkap hanya beberapa minggu sebelum aksi yang direncanakannya. Kementerian Dalam Negeri menyebut penangkapan itu sebagai "kejutan dekat" setelah seorang warga sekolah melaporkan tanda-tanda radikalisasi.
Menteri Pendidikan Desmond Lee menambahkan bahwa naluri alami ketika menghadapi ancaman adalah memperketat keamanan, seperti memasang pagar perimeter, pemeriksaan 100 persen, atau detektor logam. Namun, ia menegaskan bahwa pendekatan utama bukanlah seperti itu. "Sekolah adalah tempat orang belajar... mereka harus merasa nyaman," katanya. Saat ini sudah ada beberapa lapis kewaspadaan, termasuk kamera sirkuit tertutup, petugas keamanan, dan pemeriksaan tas selektif.
Radikalisasi yang terjadi melalui media sosial menjadi sorotan. Salah satu remaja terpapar konten ekstrem melalui rekomendasi algoritma di platform seperti Roblox. Shanmugam mengakui bahwa pemblokiran konten berbahaya terus dilakukan, tetapi tidak mungkin memblokir semuanya. Ia merujuk pada pengalaman Australia, Inggris, dan Prancis dalam menerapkan larangan media sosial, dengan tingkat efektivitas yang beragam. Kementerian Digital dan Pembangunan Informasi (MDDI) tengah mengkaji langkah terbaik, termasuk kemungkinan larangan penuh.
Menyinggung dampak terhadap komunitas Melayu-Muslim, Shanmugam memperingatkan agar tidak membuat garis pemisah berdasarkan tindakan segelintir individu radikal. Sejak serangan 11 September 2001, ia mengingatkan bahwa kecurigaan terhadap Muslim di beberapa negara justru tidak membuat mereka lebih aman. "Jika kita mencurigai seseorang berdasarkan warna kulit, agama, atau ras, kita sedang mencari masalah," tegasnya, seraya menekankan pentingnya persatuan dan tidak membiarkan segelintir orang meracuni atmosfer.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat akan tantangan serupa di dalam negeri. Radikalisasi melalui media sosial dan game online juga marak terjadi di kalangan remaja Indonesia. Pemerintah Indonesia telah menerapkan pembatasan akses ke konten ekstrem dan mendorong peran keluarga serta sekolah dalam deteksi dini. Namun, keseimbangan antara keamanan dan kebebasan di lingkungan pendidikan masih menjadi perdebatan. Akankah Indonesia mengambil langkah lebih tegas seperti larangan media sosial, atau mengandalkan pendekatan komunitas ala Singapura? Pertanyaan ini masih menunggu jawaban.



