Okonjo-Iweala: 72% Perdagangan Global Masih di Bawah Aturan WTO
Baca dalam 60 detik
- Direktur Jenderal WTO Ngozi Okonjo-Iweala mengungkapkan bahwa 72% perdagangan barang global masih menggunakan tarif Most-Favoured-Nation, menunjukkan ketahanan sistem multilateral di tengah ketidakpastian kebijakan.
- Perdagangan jasa digital tumbuh hampir 6% secara tahunan, didorong oleh permintaan barang terkait AI, sementara volume perdagangan barang 2025 melampaui level pra-pandemi sebesar 12%.
- Negara-negara Global Selatan, termasuk Indonesia, meningkatkan pangsa perdagangan Selatan-Selatan dari di bawah 10% pada 1995 menjadi sekitar 25% saat ini, menandai pergeseran pusat gravitasi ekonomi.

Meskipun ketidakpastian kebijakan perdagangan global meningkat, 72 persen dari total perdagangan barang dunia masih berlangsung dalam kerangka Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Demikian disampaikan Direktur Jenderal WTO, Ngozi Okonjo-Iweala, dalam Forum Pasar Berkembang Afrika ke-7 di Abuja, Selasa (18/3).
Dalam pidatonya, Okonjo-Iweala menekankan bahwa sistem perdagangan multilateral berbasis aturan tetap menjadi tulang punggung ekonomi global. Ia merinci bahwa 72 persen perdagangan barang menggunakan tarif Most-Favoured-Nation (MFN) inti WTO, sementara 16 persen lainnya berlangsung dalam kerangka WTO yang lebih luas, termasuk preferensi tarif dari perjanjian bilateral dan regional yang dibangun di atas fondasi WTO.
Data terbaru menunjukkan perdagangan barang global pada 2025 tumbuh 4,6 persen secara tahunan, didorong oleh lonjakan permintaan barang terkait kecerdasan buatan (AI) yang mengimbangi pelemahan akibat kenaikan tarif dan ketidakpastian kebijakan. Sementara itu, perdagangan jasa tumbuh 5,3 persen, dengan jasa yang dikirim secara digital mencatat pertumbuhan hampir 6 persen. Volume perdagangan barang pada 2025 lebih tinggi 12 persen dibandingkan 2019, tahun sebelum pandemi Covid-19, sedangkan perdagangan jasa melonjak 31 persen.
Okonjo-Iweala juga menyoroti respons negara-negara terhadap krisis Selat Hormuz. Alih-alih menerapkan hambatan, banyak negara justru mengambil langkah fasilitasi perdagangan, seperti mencabut restriksi, mempermudah perdagangan minyak dan gas, serta mencari rute alternatif. Namun, ia mengakui langkah-langkah itu belum cukup untuk mengompensasi penutupan selat tersebut, yang telah mendorong kenaikan harga energi, pupuk, dan pangan, terutama bagi negara-negara Afrika yang rentan.
Bagi Indonesia, data ini memberikan gambaran optimistis sekaligus peringatan. Sebagai anggota WTO dan salah satu ekonomi terbesar di Asia Tenggara, Indonesia tetap terikat pada aturan multilateral yang menjamin akses pasar. Namun, meningkatnya ketegangan geopolitik dan fragmentasi perdaganganโseperti yang terlihat dalam persaingan AS-Chinaโbisa mengancam posisi Indonesia jika tidak diantisipasi dengan diversifikasi mitra dagang. Pertumbuhan perdagangan Selatan-Selatan, yang kini mencapai sekitar seperempat total perdagangan global, membuka peluang bagi Indonesia untuk memperkuat kerja sama dengan negara berkembang lain, termasuk di Afrika dan Amerika Latin.
Lebih lanjut, Okonjo-Iweala mencatat bahwa dari 384 perjanjian dagang regional yang dilaporkan ke WTO, 49 persen di antaranya adalah antarnegara berkembang. Bahkan, dari delapan perjanjian tambahan yang belum dilaporkan, pangsa Selatan-Selatan diperkirakan lebih tinggi. Saat ini, 22 ekonomi masih berupaya keras untuk bergabung dengan WTO yang beranggotakan 166 negara. Fenomena ini menunjukkan bahwa meskipun ada tekanan proteksionisme, sebagian besar negara masih memilih interdependensi, meskipun dalam lingkaran integrasi yang lebih longgar.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah sistem perdagangan multilateral mampu bertahan di tengah persaingan strategis yang semakin tajam. Bagi Indonesia, menjaga keseimbangan antara keterbukaan perdagangan dan kepentingan domestik akan menjadi kunci untuk memanfaatkan momentum pertumbuhan global tanpa terjebak dalam ketegangan antarnegara besar.



