Runtuhnya Tribun VIP Drift Speed Fest: Polresta Banyumas Endus Kelalaian Panitia
Baca dalam 60 detik
- Sebanyak 90 orang menjadi korban ambruknya tribun VIP nonpermanen dalam ajang Drift Speed Fest di Purwokerto, dengan 40 di antaranya masih dirawat inap.
- Polresta Banyumas memeriksa 13 saksi dan menduga panitia gagal mengantisipasi euforia penonton saat pembagian kaus, tanpa menyiagakan petugas pengamanan.
- Pemkab Banyumas memprioritaskan penanganan korban dan menyerahkan penyelidikan kepada aparat hukum, meminta panitia kooperatif.

Polresta Banyumas menduga kelalaian panitia menjadi pemicu ambruknya tribun VIP nonpermanen dalam gelaran Drift Speed Fest di Gelanggang Olahraga Satria, Purwokerto, Minggu (26/7). Insiden yang melukai 90 orang itu terjadi saat sesi pembagian kaus, ketika euforia penonton tak diimbangi pengamanan yang memadai.
Kepala Polresta Banyumas Kombes Petrus P Silalahi mengungkapkan, dari 13 saksi yang diperiksaโ12 dari pihak penyelenggara dan satu korbanโterungkap bahwa panitia tidak menyiagakan petugas di setiap tribun untuk mengantisipasi lonjakan dan pergerakan penonton. "Hasil sementara menunjukkan, runtuhnya tribun dipicu selebrasi pembagian kaus yang tidak diantisipasi, sementara struktur tribun bersifat nonpermenan," ujarnya di Purwokerto, Senin (27/7).
Penyidik tengah mendalami peran masing-masing unsur penyelenggara, mulai dari penanggung jawab kegiatan, vendor tiket, hingga kru rigging. Tidak adanya imbauan kepada penonton dan petugas pengaman yang tidak disiagakan menjadi sorotan utama. Insiden ini menimbulkan pertanyaan mengenai standar keselamatan acara massal di Indonesia, terutama yang menggunakan fasilitas darurat.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan, penanganan korban menjadi prioritas. Hingga Senin siang, 49 orang menjalani rawat jalan, 40 orang dirawat inap, dan satu orang masih dalam observasi di 11 rumah sakit. Korban terbanyak di RS Orthopaedi (26 orang) dan RST Wijayakusuma (21 orang). "Kami pastikan seluruh korban mendapat penanganan medis sesuai prosedur," katanya. Pemkab menghormati proses hukum dan meminta panitia kooperatif.
Kasus ini menjadi pengingat akan lemahnya pengawasan terhadap acara yang menggunakan tribun nonpermanen. Sebelumnya, insiden serupa juga terjadi di sejumlah daerah, seperti ambruknya panggung konser di Jakarta beberapa tahun lalu. Pemerintah daerah dan kepolisian diharapkan dapat merumuskan standar keselamatan yang lebih ketat, terutama untuk acara yang melibatkan banyak orang.
Ke depan, pertanyaan besar masih menggantung: akankah panitia dan vendor tribun dikenakan sanksi pidana? Ataukah insiden ini hanya akan berlalu dengan santunan korban? Proses investigasi akan menentukan apakah ada unsur pidana dalam kelalaian yang mengakibatkan luka puluhan orang.


