Fahmi Fadzil: Pilkada Negeri Sembilan Jangan Dijadikan Panggung Isu SARA, Fokus pada Kebijakan
Baca dalam 60 detik
- Juru bicara pemerintah Malaysia menegaskan pemilihan Negeri Sembilan harus berlandaskan kebijakan, bukan sentimen rasis atau agama.
- Fahmi Fadzil menyoroti upaya pihak tertentu yang mengalihkan isu biaya hidup dengan propaganda kebencian dan fitnah.
- Pilkada Negeri Sembilan pada 1 Agustus dinilai sebagai pilihan antara politik pemersatu atau pemecah belah.

Pemilihan umum Negeri Sembilan seharusnya menjadi ajang adu gagasan dan program untuk masa depan negara bagian, bukan panggung untuk mengobarkan sentimen rasial atau keagamaan. Demikian tegas Juru Bicara Pemerintah Malaysia, Datuk Seri Fahmi Fadzil, di Seremban, Selasa (27/7).
Fahmi yang juga Menteri Komunikasi mengkritik sejumlah pihak yang masih gencar memainkan isu perbedaan etnis dan menyebarkan kebohongan demi mengalihkan perhatian publik dari masalah utama, yaitu tingginya biaya hidup. Menurutnya, partai yang kehabisan ide kerap menjual kebencian dan perpecahan, sementara partai yang percaya diri akan menawarkan fakta dan prestasi.
“Provokasi tidak akan mendatangkan investasi baru,” ujar Fahmi, menegaskan bahwa koalisinya, Pakatan Harapan, memilih menawarkan harapan bukan kebencian. Ia menyerukan agar semua kontestan mematuhi aturan pemilu dan menjaga kampanye tetap dewasa serta berbasis data.
Fahmi merinci bahwa pemilih Negeri Sembilan menginginkan jawaban konkret mengenai penciptaan lapangan kerja bergaji tinggi, akses kepemilikan rumah bagi kaum muda, penurunan biaya hidup, serta pemerataan pertumbuhan ekonomi. “Politisi yang hanya mengandalkan fitnah tidak akan mampu menjawab kebutuhan rakyat,” tegasnya.
Dalam konteks Indonesia, fenomena serupa kerap muncul dalam pilkada daerah. Isu SARA dan politisasi identitas sering digunakan untuk mengalihkan perhatian dari isu-isu mendasar seperti kemiskinan, pengangguran, dan infrastruktur. Pernyataan Fahmi menjadi pengingat bahwa demokrasi yang sehat harus berfokus pada solusi, bukan pada perpecahan.
Ketika ditanya apakah Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) telah memanggil Muhammad Sanusi atas pernyataan rasisnya, Fahmi mengaku belum mendapat update. Namun ia menegaskan bahwa undang-undang yang ada sudah memadai untuk menangani ujaran kebencian selama masa kampanye.
Pada 1 Agustus, kata Fahmi, pemilih Negeri Sembilan akan menghadapi pilihan besar: antara politik yang menyatukan atau memecah, antara fakta dan fitnah, antara kepemimpinan yang bekerja dan politik yang memproduksi kebencian. Pertanyaannya, mampukah demokrasi Malaysia menolak godaan politik identitas demi masa depan yang lebih inklusif?



