Jalan Tol 26 Km Ancam 45.000 Pohon Mangrove: Pertahanan Alam Mumbai di Ujung Tanduk
Baca dalam 60 detik
- Proyek jalan tol pesisir sepanjang 26 kilometer di Mumbai diperkirakan menebang 45.000 pohon mangrove, mengurangi benteng alami terhadap banjir dan kenaikan muka air laut.
- Mahkamah Tinggi Bombay memerintahkan penanaman 174.000 mangrove sebagai kompensasi, namun pegiat lingkungan meragukan efektivitas penggantian hutan dewasa yang membutuhkan waktu puluhan tahun.
- Kasus Mumbai menjadi pelajaran bagi kota-kota pesisir Indonesia, seperti Jakarta dan Surabaya, yang juga menghadapi tekanan infrastruktur dan degradasi mangrove akibat urbanisasi cepat.

Proyek jalan tol pesisir sepanjang 26 kilometer yang membentang di pesisir Mumbai, India, diprediksi akan menebang sekitar 45.000 pohon mangrove, memicu kekhawatiran akan hilangnya pertahanan alami kota terhadap banjir dan dampak perubahan iklim. Mangrove selama ini menjadi tameng utama bagi kota pulau yang rentan terhadap gelombang pasang dan erosi pantai.
Mumbai, yang dibangun di atas lahan reklamasi, menghadapi ancaman ganda: urbanisasi yang melaju cepat tanpa diimbangi perbaikan drainase, serta posisi geografisnya yang rendah dan terbuka terhadap laut. Setiap musim hujan, banjir melumpuhkan aktivitas warga. Menurut Stalin Dayanand, direktur kelompok lingkungan Vanashakti, mangrove adalah "pertahanan alami" yang menahan gelombang pasang dan intrusi air laut. "Mumbai adalah kota pulau yang terus terkikis. Mangrove berdiri di garis depan kehancuran," ujarnya.
Pemerintah negara bagian Maharashtra, melalui Mangrove Cell yang dibentuk pada 2012, berupaya menyeimbangkan konservasi dengan kebutuhan infrastruktur. Ameet Satam, anggota legislatif Maharashtra, menyebut otoritas perencana berjanji menanam tiga hingga lima kali lipat jumlah mangrove yang ditebang. "Hasil akhirnya akan terjadi peningkatan tutupan mangrove, yang merupakan pembangunan berkelanjutan," katanya. Namun, Mahkamah Tinggi Bombay telah memerintahkan penanaman 174.000 pohon sebagai kompensasi, termasuk di lokasi jalan tol setelah konstruksi selesai.
Kritik justru datang dari pegiat lingkungan yang meragukan efektivitas kompensasi. Hutan mangrove dewasa membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mencapai fungsi ekologis optimal. Selama masa transisi, habitat satwa liar dan mata pencaharian nelayan terancam. Dayanand menegaskan bahwa teknologi memungkinkan proyek infrastruktur dibangun tanpa merusak hutan, misalnya dengan melintas di atas atau di bawah mangrove. "Biayanya memang lebih mahal, tapi itu sepadan," tambahnya.
Konteks Indonesia: Kasus Mumbai menjadi cermin bagi kota-kota pesisir Indonesia seperti Jakarta, Surabaya, dan Makassar yang juga menghadapi dilema serupa. Proyek reklamasi dan tol laut kerap berbenturan dengan ekosistem mangrove. Di Jakarta, misalnya, pembangunan tanggul raksasa dan tol laut mengancam hutan mangrove di pesisir utara. Sementara itu, perubahan iklim meningkatkan intensitas banjir rob dan abrasi. Tanpa perlindungan mangrove yang memadai, biaya adaptasi bisa membengkak. Pengalaman Mumbai menunjukkan bahwa kompensasi penanaman ulang tidak serta-merta menggantikan fungsi ekologis hutan dewasa.
Para ahli menekankan bahwa konservasi mangrove saja tidak cukup. Diperlukan peningkatan sistem drainase, tata ruang yang lebih baik, dan langkah adaptasi iklim terpadu. Pertanyaan yang mengemuka: mampukah pemerintah daerah di Indonesia belajar dari kasus Mumbai, atau justru mengulangi kesalahan yang sama dengan mengorbankan benteng alam demi proyek jangka pendek?



