Kasus Pemerasan Riau Melebar: Wagub dan Eks Ketua KPID Dipanggil KPK
Baca dalam 60 detik
- KPK memanggil Wakil Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto dan mantan Ketua KPID Bambang Suwarno sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemprov Riau.
- Pemanggilan ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan Gubernur Abdul Wahid pada November 2025 yang telah menetapkan empat tersangka.
- Langkah KPK mengindikasikan pendalaman kasus hingga ke pejabat tinggi daerah, berpotensi memperluas jerat hukum di lingkaran kekuasaan Riau.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dengan memanggil Wakil Gubernur Sofyan Franyata Hariyanto dan mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau Bambang Suwarno sebagai saksi, Senin (9/3/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau. โKPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau atas nama SFH selaku Wagub Riau, dan BS selaku Komisioner KPID Riau periode 2021-2025,โ ujarnya kepada wartawan di Jakarta.
Selain dua nama tersebut, KPK juga memanggil dua ajudan Gubernur Riau berinisial RF dan DI, sopir Gubernur berinisial FR, serta anggota DPRD Riau Siti Aisyah. Hingga berita ini diturunkan, Budi belum mengonfirmasi apakah seluruh saksi memenuhi panggilan atau hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.
Pemanggilan ini menjadi babak baru dalam kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 November 2025, di mana KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama delapan orang lainnya. Sejak saat itu, KPK telah menetapkan empat tersangka: Abdul Wahid, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Riau M. Arief Setiawan, Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam, serta ajudan Gubernur Marjani.
Kehadiran nama Wakil Gubernur dalam daftar saksi menimbulkan spekulasi bahwa KPK tidak hanya menyasar eksekutif, tetapi juga jajaran strategis di lingkaran kekuasaan Riau. Sofyan Franyata Hariyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Gubernur sejak 2024, belum pernah disebut dalam proses hukum sebelumnya. Sementara Bambang Suwarno, eks Ketua KPID Riau, diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana yang menjadi objek pemerasan.
โKami masih mendalami peran masing-masing saksi. Belum dapat disimpulkan apakah akan ada tersangka baru,โ ujar Budi Prasetyo saat dihubungi terpisah.
Kasus ini menjadi ujian bagi KPK di tengah dinamika politik lokal Riau yang tengah memanas menjelang pemilihan kepala daerah berikutnya. Publik mencermati apakah lembaga antirasuah tersebut mampu mengungkap tuntas praktik pemerasan sistematis di lingkungan Pemprov Riau. Jika terbukti, kasus ini bisa menjadi preseden bagi penegakan hukum di daerah lain.
Ke depan, tekanan publik akan semakin besar terhadap KPK untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang ikut menikmati hasil pemerasan. Pertanyaan yang mengemuka: sejauh mana jangkauan kasus ini hingga ke tingkat pusat? Masyarakat menanti langkah selanjutnya dari KPK.



