Polri: Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Hadapi TPPO, Gugus Tugas Daerah Masih Timpang
Baca dalam 60 detik
- Modus perdagangan orang semakin canggih dengan memanfaatkan teknologi digital, mendorong Polri memperkuat kolaborasi lintas sektor.
- Tiga provinsi—Kalbar, Jabar, Jatim—memiliki gugus tugas TPPO yang solid, sementara daerah lain perlu perbaikan dalam perlindungan korban.
- Penandatanganan nota kesepahaman antara JarNas APO, Polri, dan lembaga lain diharapkan mempercepat respons penanganan dan pemulihan korban.

Kombes Pol. Enggar Pareanom, Wakil Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, menegaskan bahwa tanpa kerja sama lintas sektor, upaya melindungi masyarakat dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) akan berjalan timpang. Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan nasional JarNas APO di Jakarta, Senin, saat ia mengidentifikasi kesenjangan kinerja gugus tugas di daerah sebagai celah yang masih dieksploitasi pelaku.
TPPO, menurut Enggar, tidak lagi sekadar kejahatan konvensional. Modus operandi yang terus berkembang—dari perekrutan daring hingga eksploitasi di luar negeri—menuntut respons yang terintegrasi. Ia mencontohkan tiga provinsi, yaitu Kalimantan Barat, Jawa Barat, dan Jawa Timur, yang telah memiliki gugus tugas TPPO dengan koordinasi kuat. Namun, di banyak daerah lain, perlindungan terhadap korban masih lemah. "Daerah yang lainnya belum, ini perlu penguatan lagi, utamanya perlindungan terhadap korban," ujarnya.
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Ketua Umum JarNas APO, menambahkan bahwa perdagangan orang melintasi batas administratif dan sektor. Pelaku bergerak cepat, berganti modus, dan mengeksploitasi kerentanan korban. Untuk itu, Jaringan Nasional Anti Perdagangan Orang menandatangani kesepahaman dengan Polri, Kementerian Sosial, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (KP2MI). "Keberhasilan kolaborasi bukan diukur dari banyaknya dokumen, tetapi seberapa cepat korban mendapat pertolongan," kata Rahayu.
Dari sisi korban, Endang Supriyanti, penyintas TPPO yang kini menjadi Ketua Harian Jiva Artha, menyoroti pentingnya pendekatan yang humanis. Menurutnya, korban kehilangan jati diri dan memerlukan dukungan psikologis agar bisa pulih dan memberikan kesaksian. "Tidak lagi memisahkan korban dan pelaku; bantu penyintas bangkit, sembuh dari trauma," kata Endang. Ia menilai kehadiran negara belum maksimal dalam memulihkan korban secara utuh.
Ke depan, tantangan terbesar adalah memastikan kolaborasi yang sudah terbangun tidak berhenti di atas kertas. Dengan kecanggihan teknologi yang dimanfaatkan pelaku, respons negara harus lebih cepat dan adaptif. Pertanyaannya, apakah pembentukan gugus tugas di daerah akan diikuti dengan anggaran dan kapasitas sumber daya manusia yang memadai? Jawabannya akan menentukan sejauh mana Indonesia mampu memutus mata rantai perdagangan orang.



