Hambatan Ekspor Mineral Kritis: KSP Panggil Lintas Sektor Atur Batas Logam Tanah Jarang
Baca dalam 60 detik
- Kantor Staf Kepresidenan memimpin rapat koordinasi lintas kementerian untuk membongkar hambatan ekspor mineral kritis yang mengandung logam tanah jarang (LTJ), dipicu laporan pengusaha soal kapal ekspor yang tertahan.
- Belum adanya regulasi batas maksimal kandungan LTJ dalam komoditas ekspor menjadi akar masalah, membuat aparat penegak hukum ragu dan aktivitas ekspor terhambat.
- Rapat ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menyusun aturan baru secara cepat agar ekspor LTJ tidak lumpuh, dengan KSP bakal menggelar evaluasi berkala.

Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menggelar rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga pada Senin (15/1) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk membenahi tata kelola ekspor mineral kritis yang mengandung logam tanah jarang (LTJ). Langkah ini diambil setelah para pengusaha melaporkan banyak kapal ekspor yang tertahan akibat ketidakjelasan regulasi.
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman yang memimpin rapat tersebut mengungkapkan bahwa kendala utama adalah ketiadaan aturan yang secara spesifik mengatur batas maksimal kandungan LTJ dalam komoditas ekspor. โKalau LTJ belum diatur, aparat penegak hukum tidak boleh mengada-ada. Jangan ada yang menghambat ekspor jika tidak ada aturan yang dilanggar,โ ujar mantan Kepala Staf TNI AD itu dalam keterangan resmi yang dikutip Antara.
Menurut Dudung, hambatan ekspor ini berdampak langsung pada kondisi ekonomi masyarakat. Ia mencontohkan kasus di Pangkal Pinang, di mana ekspor mineral ikutan tertahan lantaran aparat enggan memberi izin tanpa pedoman batas LTJ. โTadi sudah kami komunikasikan dengan para direktur jenderal, pelaku usaha, Bareskrim, dan Kejaksaan. Mereka sangat fleksibel. Aturannya kita tata rapi, tapi ekspor tidak boleh berhenti karena akan berdampak buruk pada masyarakat,โ katanya.
Bagi Indonesia, mineral kritis seperti LTJ memiliki nilai strategis dalam transisi energi dan industri pertahanan. Namun, potensi ekspor yang bernilai miliaran dolar terancam mandek jika aturan tak kunjung jelas. Rapat ini menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin ekspor terhenti hanya karena kekakuan birokrasi atau tumpang tindih regulasi.
Dudung menegaskan KSP akan rutin mengadakan rapat koordinasi secara berkala untuk mengurai setiap pengaduan masyarakat dan pelaku usaha, sekaligus mengawal program prioritas nasional. Pertanyaan besarnya: mampukah pemerintah menerbitkan aturan batas maksimal LTJ dalam waktu singkat agar bisnis ekspor tidak macet?



