ESDM: Indonesia dalam Mode Bertahan Hadapi Gejolak Harga Minyak
Baca dalam 60 detik
- Kementerian ESDM menyatakan Indonesia mengaktifkan strategi 'survival mode' sejak krisis energi global awal 2026 untuk mengantisipasi fluktuasi harga minyak akibat ketidakpastian geopolitik.
- Langkah mitigasi meliputi diversifikasi sumber impor minyak mentah, BBM, dan LPG, serta penguatan cadangan energi nasional guna menjaga pasokan dalam negeri.
- Di sisi lain, produksi minyak domestik sebesar 600 ribu barel per hari memberikan keuntungan fiskal melalui peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) saat harga minyak dunia naik.

Indonesia tengah menjalankan strategi bertahan atau survival mode dalam menghadapi gejolak harga minyak dunia yang dipicu oleh ketegangan geopolitik global. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa pendekatan ini telah berlangsung sejak krisis energi global terjadi pada Februari 2026.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, mengungkapkan bahwa kondisi survival berarti pemerintah selalu siap mengantisipasi perubahan yang cepat dan tak terduga di pasar energi internasional. “Strategi kita masih sama, yaitu dalam kondisi survival mode. Artinya, kita selalu siap mengantisipasi gejolak atau dinamika perubahan yang cepat,” ujarnya.
Ketidakpastian global, seperti eskalasi konflik di kawasan penghasil minyak dan kebijakan negara-negara OPEC+, membuat harga minyak mentah acuan, seperti Brent, bergerak fluktuatif. Bagi Indonesia, yang masih mengimpor sebagian besar kebutuhan minyak, situasi ini menjadi tantangan serius terhadap stabilitas pasokan energi dan anggaran negara.
Untuk mengurangi risiko, Kementerian ESDM menerapkan diversifikasi sumber impor, tidak hanya untuk minyak mentah tetapi juga bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG). Selain itu, pemerintah terus memperkuat stok energi nasional sebagai bantalan ketika pasokan terganggu. “Pemerintah juga terus memitigasi dan memperkuat stok energi untuk memastikan ketersediaan pasokan bagi masyarakat,” tambah Anggia.
Menariknya, fluktuasi harga minyak tidak selalu menjadi ancaman. Saat harga minyak mentah internasional melambung, Indonesia justru memperoleh manfaat fiskal. Dengan produksi harian sekitar 600.000 barel, kenaikan harga langsung mendongkrak Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penjualan minyak mentah. “Secara APBN akan menaikkan pendapatan negara dari sisi PNBP penjualan minyak mentah,” jelas Anggia. Namun, keuntungan ini harus diimbangi dengan biaya impor yang lebih tinggi.
Pemerintah menyadari bahwa krisis energi global belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Meskipun berharap kondisi global segera membaik, tidak ada jaminan konflik akan berakhir dalam waktu dekat. Oleh karena itu, strategi survival kemungkinan akan terus dipertahankan dalam jangka menengah.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah Indonesia mampu mempercepat transisi energi dan meningkatkan kemandirian produksi migas untuk mengurangi kerentanan terhadap guncangan eksternal? Atau, apakah mode bertahan ini akan menjadi kenormalan baru dalam kebijakan energi nasional?



