Pemerintah Dorong Integrasi Ekosistem Logam Tanah Jarang demi Kedaulatan Industri
Baca dalam 60 detik
- KSP mendorong integrasi ekosistem logam tanah jarang (LTJ) sebagai bagian dari pembangunan rantai nilai industri nasional, bukan sekadar pertambangan.
- Indonesia memiliki potensi 350 ribu ton rare earth oxides, namun terkendala teknologi, regulasi, dan risiko kebocoran ekspor mentah.
- Strategi nasional lima pilar diharapkan memperkuat ketahanan ekonomi dan daya saing global, meski tantangan implementasi masih besar.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menegaskan bahwa pengelolaan logam tanah jarang (LTJ) harus diarahkan pada pembangunan ekosistem industri yang terintegrasi, bukan lagi sekadar aktivitas pertambangan. Dalam rapat koordinasi tata kelola ekspor mineral kritis di Jakarta, ia mendorong hilirisasi untuk memperkuat ketahanan ekonomi dan pertahanan nasional.
Indonesia memiliki potensi cadangan sekitar 350 ribu ton rare earth oxides (REO), namun hingga kini potensi itu belum memberikan nilai tambah optimal. Padahal, LTJ menjadi bahan baku utama bagi industri strategis masa depan seperti semikonduktor, kendaraan listrik, baterai, energi terbarukan, hingga teknologi pertahanan canggih. Nilai tambah terbesar justru tercipta setelah proses pemisahan dan pemurnian hingga menjadi magnet permanen dan komponen berteknologi tinggi.
Namun, pengelolaan LTJ di dalam negeri masih menghadapi sejumlah tantangan. Keterbatasan teknologi ekstraksi dan pemurnian, standar regulasi dan pengawasan yang belum optimal, lemahnya pencatatan rantai pasok, serta risiko kebocoran sumber daya akibat ekspor yang belum memberikan nilai tambah maksimal menjadi hambatan utama. KSP mengawal kebijakan hilirisasi dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2025.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, KSP mendorong strategi nasional pengembangan LTJ melalui lima pilar: penguatan regulasi dan tata kelola, pembangunan ekosistem industri dan teknologi pengolahan, penguatan aspek lingkungan dan keberlanjutan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia nasional, serta penguatan diplomasi ekonomi global. Dudung menegaskan, "Hilirisasi tidak lagi hanya dimaknai sebagai membangun fasilitas pengolahan, tetapi harus mampu membentuk ekosistem industri nasional yang menghasilkan produk bernilai tambah tinggi, memperkuat penguasaan teknologi, membuka lapangan kerja berkualitas, serta meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global."
"Hilirisasi tidak lagi hanya dimaknai sebagai membangun fasilitas pengolahan, tetapi harus mampu membentuk ekosistem industri nasional yang menghasilkan produk bernilai tambah tinggi." โ Dudung Abdurachman
Peran KSP dalam agenda ini adalah sebagai delivery unit Presiden, memastikan koordinasi lintas sektor berjalan baik, mengidentifikasi hambatan, memfasilitasi penyelesaian masalah, serta mempercepat pengambilan keputusan. Dudung menekankan bahwa KSP tidak mengambil alih kewenangan kementerian/lembaga, melainkan menjadi katalisator agar target hilirisasi nasional tercapai. Keberhasilan integrasi ekosistem LTJ akan bergantung pada kemampuan Indonesia mengatasi keterbatasan teknologi dan membangun kemitraan global. Pertanyaan besarnya, mampukah Indonesia mengubah potensi sumber daya ini menjadi kedaulatan industri yang nyata dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan?



