Biaya Rehabilitasi Korban TPPO Ditanggung Negara, Masa Pemulihan Bisa Capai Dua Tahun
Baca dalam 60 detik
- Kementerian Sosial menegaskan seluruh biaya rehabilitasi, pendampingan, dan pemulihan penyintas TPPO ditanggung penuh oleh negara, tanpa biaya bagi korban.
- Skema penanganan mencakup tiga tahap: rehabilitasi psikososial, pemberdayaan ekonomi, dan reintegrasi sosial, dengan durasi awal tiga bulan yang bisa diperpanjang hingga dua tahun.
- Sejak 2011 hingga 2026, lebih dari 128.000 penyintas telah dilayani, namun angka 3.000 kasus baru dalam 2024โJuli 2026 menunjukkan perdagangan orang masih mengancam.

Pemerintah memastikan seluruh biaya pemulihan dan rehabilitasi bagi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ditanggung sepenuhnya oleh negara, sebuah komitmen yang diharapkan menghilangkan hambatan finansial bagi ribuan penyintas yang masih membutuhkan pertolongan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dalam pertemuan nasional Jaringan Nasional Anti-Perdagangan Orang di Jakarta, Senin, menegaskan bahwa negara hadir untuk menjamin hak-hak korban terpenuhi tanpa terbebani biaya. โProses pemulihan dan rehabilitasi bagi para penyintas perdagangan orang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah,โ ujarnya.
Skema penanganan yang disiapkan Kementerian Sosial terdiri dari tiga tahapan utama. Pertama, rehabilitasi melalui layanan psikososial untuk memulihkan kondisi psikis dan fisik secara bertahap. Kedua, pemberdayaan ekonomi agar penyintas dapat mandiri. Ketiga, reintegrasi sosial, yaitu mengembalikan mereka ke tengah keluarga dan masyarakat setelah dinyatakan siap. Masa rehabilitasi diawali dengan tahap pertama selama tiga bulan, dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan hingga maksimal dua tahun.
Untuk mendukung proses pemulihan, Kementerian Sosial mengoptimalkan 31 sentra pelayanan terpadu yang juga berfungsi sebagai rumah aman. Lokasi-lokasi ini tersebar di berbagai daerah, seperti Jakarta, Bandung, dan Solo. Selama kurun waktu 2011 hingga 2026, lebih dari 128.000 penyintas telah mendapatkan pendampingan. โUntuk khusus tahun 2024 sampai 2026 Juli ini kita melayani lebih dari 3.000. Itu artinya bahwa memang perdagangan orang masih belum berhenti, perlu kolaborasi dan inisiatif yang dilakukan oleh Jaringan Nasional Anti-Perdagangan Orang,โ kata Saifullah.
Bagi Indonesia, angka tersebut menjadi pengingat bahwa kejahatan perdagangan orang masih menjadi ancaman serius. Meskipun pemerintah telah menanggung biaya rehabilitasi, tantangan utama adalah memutus rantai TPPO melalui penegakan hukum dan pencegahan. Ke depan, penguatan jaringan perlindungan dan perluasan akses layanan pemulihan menjadi kunci. Namun, pertanyaan besar tetap menggantung: akankah komitmen pembiayaan ini diimbangi dengan penindakan yang tegas terhadap para pelaku?



