Terorisme Terkendali tapi Digital Jadi Medan Baru: Menkopolkam Ingatkan Kewaspadaan
Baca dalam 60 detik
- Menkopolkam Djamari Chaniago menyatakan ancaman terorisme di Indonesia relatif terkendali, merujuk pada penurunan angka insiden dan indeks global yang menempatkan Indonesia di kategori terdampak sedang.
- Keberhasilan ini dikaitkan dengan kolaborasi multipihak dan kebijakan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan (RAN PE) yang berkelanjutan.
- Meski terkendali, kewaspadaan tetap diperlukan karena penangkapan terduga teroris masih terjadi dan ancaman kini bergeser ke ruang digital melalui propaganda, rekrutmen, dan pendanaan online.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan bahwa ancaman terorisme di Indonesia saat ini berada dalam kondisi terkendali, namun kewaspadaan tidak boleh kendur. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada Senin, merujuk pada data global yang menunjukkan tren melandai dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Djamari, capaian ini tercermin dari Global Terrorism Index 2026 yang mengategorikan Indonesia sebagai negara dengan tingkat dampak sedang (medium impacted), serta Global Peace Index 2026 yang menempatkan tingkat perdamaian Indonesia pada kategori medium. Indeks-indeks tersebut menjadi bukti bahwa upaya pencegahan dan penegakan hukum yang dilakukan secara kolaboratif telah membuahkan hasil.
Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kesinambungan kebijakan melalui Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE). Djamari menyambut baik inisiatif Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang memperkuat kolaborasi pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang RAN PE periode 2026โ2029. Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa.
Di tingkat global, Indonesia berkomitmen menjadi mitra aktif dan konstruktif dalam merespons ancaman ekstremisme lintas batas. Praktik baik Indonesia dalam pencegahan terorisme diharapkan dapat berkontribusi pada keamanan dan perdamaian internasional. Namun, Djamari mengingatkan agar semua pihak tidak berpuas diri. โKewaspadaan perlu terus menjadi bagian perhatian kita,โ ujarnya, menekankan bahwa penangkapan terduga teroris masih terjadi dan ekstremisme terus disebarkan dengan cara dan metode baru.
Salah satu tantangan terbesar saat ini adalah transformasi ancaman melalui perkembangan teknologi dan internet. Ruang digital telah disalahgunakan untuk menyebarkan propaganda, melakukan rekrutmen, dan menggalang dana. Djamari menambahkan, โKita perlu mewaspadai tentang masyarakat kita dalam memanfaatkan ruang digital yang kita pahami sekarang ini.โ Hal ini menuntut pendekatan baru dalam strategi kontra-terorisme, termasuk peningkatan literasi digital dan pengawasan konten radikal di dunia maya.
Ke depan, efektivitas RAN PE dan kolaborasi multipihak akan menjadi kunci dalam menjaga tren positif ini. Pertanyaannya, apakah Indonesia mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan modus operandi terorisme yang semakin digital? Atau justru kelengahan di ruang siber akan menjadi celah baru yang perlu diantisipasi?



