Pemotongan Pajak Konsumsi Jepang: Jurus Takaichi yang Berisiko Memicu Inflasi Lebih Tinggi
Baca dalam 60 detik
- Perdana Menteri Sanae Takaichi memerintahkan akselerasi pemotongan tarif pajak konsumsi makanan dan minuman dari 8% menjadi 1% selama dua tahun mulai April 2027.
- Para ekonom memperingatkan bahwa kebijakan ini justru dapat memperburuk inflasi karena uang yang dihemat akan dibelanjakan di sektor lain, mendorong kenaikan harga secara umum.
- Kebijakan ini berpotensi memperlemah yen lebih lanjut dan menambah beban impor Jepang, sementara dampak terhadap konsumen diperkirakan hanya bersifat sementara.

Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi akhirnya mengambil langkah kontroversial dengan memerintahkan partainya, Partai Demokrat Liberal (LDP), untuk mempercepat realisasi pemotongan tarif pajak konsumsi atas bahan makanan dan minuman menjadi 1 persen dari saat ini 8 persen. Kebijakan yang akan berlaku selama dua tahun mulai April tahun depan ini dinilai para ekonom tidak akan banyak membantu konsumen, malah berpotensi memperparah tekanan inflasi yang sudah melanda negeri Sakura.
Langkah ini diambil setelah berbulan-bulan negosiasi antara partai penguasa dan oposisi gagal mencapai kata sepakat. Pemotongan pajak konsumsi merupakan salah satu janji kampanye utama LDP pada pemilihan umum Februari lalu, dan bagi Takaichi, ini adalah ambisi lama yang ingin diwujudkan di tengah keluhan masyarakat atas kenaikan harga kebutuhan sehari-hari.
Menurut perhitungan Daiwa Institute of Research, pemotongan ini diperkirakan menghemat belanja rumah tangga sekitar 80.000 yen (490 dolar AS) per tahun. Namun, angka itu mungkin hanya ilusi. Tomohisa Ishikawa, ekonom utama di Japan Research Institute, mengingatkan bahwa uang yang dihemat dari harga pangan murah kemungkinan akan dibelanjakan untuk barang dan jasa lain, sehingga mendorong kenaikan harga di sektor tersebut. "Akibatnya, sangat mungkin harga secara keseluruhan tetap naik," ujarnya.
Kekhawatiran lain datang dari potensi overheating ekonomi. Dengan pasar tenaga kerja yang ketat—di mana kenaikan upah rata-rata telah melampaui 5 persen selama tiga tahun berturut-turut setelah terobosan pada 2024—pemotongan pajak yang agresif justru bisa memicu permintaan berlebih dan mempercepat inflasi. "Perhatian harus diberikan pada risiko ini," tegas Ishikawa.
Shinichi Kobayashi, ekonom utama di Mitsubishi UFJ Research and Consulting, menambahkan bahwa perusahaan-perusahaan Jepang kini cenderung tidak menurunkan harga setelah dinaikkan, sebuah pola yang menguat pasca-pandemi. "Setelah COVID, perusahaan cenderung tidak menurunkan harga sekali pun sudah dinaikkan," katanya, merujuk pada risiko kenaikan harga minyak dan biaya tenaga kerja. Data Teikoku Databank menunjukkan bahwa pada Juli 2026 saja, harga lebih dari 2.500 produk makanan dan minuman telah naik, dan lebih dari 20.000 produk diperkirakan akan mengalami kenaikan harga pada 2027.
Di tengah situasi ini, tekanan terhadap yen semakin besar. Dolar AS baru-baru ini mencapai level tertinggi terhadap yen sejak November 1986, didorong oleh ketidakpastian negosiasi damai AS-Iran dan kekhawatiran bahwa Bank of Japan (BOJ) tidak akan merespons cukup cepat terhadap risiko inflasi. Pelemahan yen menjadi pukulan berat bagi Jepang yang miskin sumber daya alam, karena melambungkan biaya impor produk minyak bumi.
Bagi Indonesia, kebijakan Jepang ini patut dicermati. Sebagai mitra dagang utama, gejolak ekonomi Jepang—terutama pelemahan yen dan potensi inflasi—dapat berdampak pada daya saing ekspor Indonesia dan arus investasi. Jika Jepang mengalami perlambatan konsumsi, permintaan terhadap komoditas dan produk manufaktur Indonesia bisa tertekan. Di sisi lain, kebijakan fiskal ekspansif Takaichi yang agresif juga berisiko meningkatkan ketidakpastian pasar keuangan global, yang pada akhirnya mempengaruhi nilai tukar rupiah dan stabilitas ekonomi domestik.
Survei Tankan BOJ pada Juni menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan Jepang meningkatkan ekspektasi kenaikan harga jual dalam setahun ke depan menjadi 3,7 persen, naik dari 3,1 persen pada Maret. Untuk tiga tahun ke depan, ekspektasi itu melonjak dari 4,6 persen menjadi 5,1 persen. Artinya, dunia usaha sudah mengantisipasi bahwa tekanan harga akan berlanjut dalam jangka panjang. Pertanyaannya, mampukah kebijakan pemotongan pajak Takaichi menjadi solusi jangka pendek tanpa memicu krisis biaya hidup yang lebih dalam?



