Singapura Kaji Ulang Sistem COE: Mobil Mahal Kena Surcharge, yang Murah Dapat Diskon
Baca dalam 60 detik
- Otoritas transportasi Singapura menggulirkan wacana penyatuan kategori A dan B COE dengan sistem diskon dan surcharge berdasarkan nilai kendaraan, bukan kapasitas mesin.
- Usulan ini muncul setelah pabrikan mobil kerap memanipulasi spesifikasi untuk masuk kategori A, menyebabkan premium kategori A tiga kali lebih tinggi dari B pada 2025.
- Kebijakan ini bisa menjadi acuan bagi Indonesia dalam merancang sistem pajak kendaraan yang lebih progresif dan efektif mengendalikan kemacetan.

Pemerintah Singapura melalui Otoritas Transportasi Darat (LTA) menggulirkan wacana penyatuan kategori A dan B Sertifikat Kepemilikan Kendaraan (COE) dengan sistem diskon dan surcharge berdasarkan Nilai Pasar Terbuka (OMV) kendaraan, sebuah langkah yang dinilai dapat mengubah peta persaingan pasar mobil di negara kota tersebut.
Usulan ini mengemuka dalam diskusi kelompok terfokus tahap kedua yang melibatkan lebih dari 400 peserta, termasuk anggota parlemen, akademisi, perwakilan industri otomotif, dan masyarakat umum. Diskusi tersebut merupakan bagian dari konsultasi publik selama setahun untuk pembaruan Rencana Induk Transportasi Darat yang dimulai November 2025.
Latar belakang wacana ini tak lepas dari fenomena penyempitan celah harga antara COE kategori A dan B. Dalam tiga kesempatan pada 2025โ20 Februari, 22 April, dan 17 Juniโpremium kategori A justru melampaui kategori B. Pemerintah Singapura telah mengumumkan peninjauan ulang kategori COE pada Maret lalu dan hasilnya ditargetkan rampung pada akhir 2026.
โBanyak peserta menilai kriteria kapasitas mesin dan tenaga sudah tidak efektif membedakan mobil mass-market dan high-end,โ ungkap LTA dalam pernyataan resmi. Selain penggabungan kategori, sejumlah usulan lain mengemuka: pengenaan surcharge bagi kepemilikan multi-mobil, kategori khusus perusahaan penyewaan, penghapusan kategori E (terbuka), serta fleksibilitas lebih dalam proses penawaran COE.
Bagi Indonesia, wacana ini relevan mengingat Jakarta dan kota-kota besar lainnya terus bergulat dengan kemacetan dan polusi. Meski tidak menerapkan sistem COE, Indonesia memiliki pajak progresif dan kebijakan ganjil-genap yang dapat dievaluasi dengan pendekatan serupa: membebani pemilik kendaraan mahal lebih besar sementara menjaga aksesibilitas kendaraan murah. โSistem ini bisa menjadi laboratorium kebijakan bagi negara berkembang yang ingin menyeimbangkan aspek keadilan dan pengendalian lalu lintas,โ ujar pengamat transportasi dari Universitas Indonesia, yang enggan disebut namanya.
Diskusi juga menyentuh pengurangan ketergantungan pada mobil pribadi. Partisipan mendorong peningkatan konektivitas first- dan last-mile melalui infrastruktur sepeda dan jalur pejalan kaki yang terlindungi, serta perluasan layanan car-sharing yang ramah keluarga. Prioritas pada pejalan kaki dan transportasi umum, serta penetapan norma berbagi jalur yang lebih jelas, dinilai krusial untuk menekan angka kemacetan.
Mikromobilitas seperti sepeda listrik dan skuter listrik juga mendapat sorotan. Peserta melihat potensi besar alat transportasi ini dalam melengkapi angkutan umum, namun menekankan perlunya peningkatan keselamatan, kenyamanan, dan infrastruktur penunjang. Isu inklusivitas menjadi perhatian tersendiri, terutama bagi keluarga dengan anak kecil, lansia, penyandang disabilitas, dan tunanetra yang kerap menghadapi tantangan dalam mengakses transportasi publik.
Apakah Singapura akan benar-benar mengadopsi sistem satu kategori COE? Publik kini menanti kertas konsultasi yang akan terbit akhir tahun ini. Keputusan yang diambil tidak hanya akan memengaruhi pasar otomotif Singapura, tetapi juga dapat menjadi referensi bagi negara-negara tetangga, termasuk Indonesia, dalam merancang kebijakan transportasi yang lebih adaptif dan berkeadilan.



