Kebiasaan Kecil di Transportasi Umum: Kunci Masyarakat 'Kita Dulu' Versi Singapura
Baca dalam 60 detik
- Survei kepuasan transportasi Singapura menyoroti perilaku tidak memberi jalan di MRT sebagai salah satu keluhan utama.
- PM Lawrence Wong menyerukan gotong royong, namun perubahan dimulai dari keputusan kecil sehari-hari seperti bergeser di kereta.
- Desain kebijakan dan insentif, seperti aplikasi myResponder dan Undang-Undang Donasi Makanan, dapat mendorong partisipasi sosial.

Perilaku kecil seperti tidak mau bergeser di dalam kereta MRT ternyata menjadi cerminan besar tantangan mewujudkan masyarakat yang mengutamakan kepentingan bersama di Singapura. Sebuah survei kepuasan transportasi umum terbaru menempatkan tindakan tidak memberi jalan atau tidak bergerak ke dalam kereta sebagai salah satu sumber frustrasi utama penumpang, bersama dengan pemutaran musik keras dan keengganan memberikan kursi prioritas.
Fenomena ini bukan sekadar masalah etiket, melainkan cerminan dari apa yang oleh Perdana Menteri Lawrence Wong disebut sebagai tantangan membangun masyarakat 'we first'—atau 'kita dulu'. Dalam pidato National Day Rally tahun lalu, Wong menyerukan warga untuk tidak hanya mementingkan diri sendiri, tetapi juga bertanggung jawab terhadap sesama. Namun, menurut Victor Seah, Direktur Behavioural Insights Centre of Excellence di Singapore University of Social Sciences, ideal itu bergantung pada ribuan keputusan kecil yang diambil setiap hari oleh jutaan komuter.
“Ketika tidak ada yang bergerak masuk, orang lain merasa dibenarkan untuk tetap diam. Ini menciptakan norma ‘saya dulu’,” ujar Seah. Ia menambahkan bahwa kebiasaan di jalan raya, seperti menempel kendaraan di depan atau tidak menyalakan lampu sein, juga memperkuat siklus negatif yang sama. Akan tetapi, kebalikannya juga benar: jika satu orang memberi jalan, norma ‘kita dulu’ bisa menular.
Konteks domestik Indonesia tak jauh berbeda. Di kereta komuter KRL, fenomena serupa sering terlihat: penumpang enggan bergeser ke dalam, menyebabkan pintu terhambat. Begitu pula di jalan raya, budaya saling serobot masih jamak. Indonesia bisa belajar dari pendekatan Singapura yang memadukan insentif dan regulasi. Misalnya, skema setoran botol minuman senilai 10 sen yang dapat dikembalikan, atau poin kesehatan untuk donor darah, menunjukkan bahwa imbalan konkret dapat mendorong perilaku prososial.
Menurut Leslie Chew, Dekan Sekolah Hukum di universitas yang sama, hukum tidak bisa menciptakan kebaikan, tetapi bisa membentuk ekspektasi dan mengurangi ketidakpastian. Undang-Undang Donasi Makanan 2024 di Singapura adalah contoh: dengan membatasi tanggung jawab hukum, warga lebih berani menyumbangkan makanan surplus. Chew bahkan menyarankan agar Singapura mempertimbangkan undang-undang yang memberikan kekebalan bagi penolong sukarela dari tuntutan perdata, seperti yang berlaku di New South Wales, Australia—sebuah wacana yang terakhir dibahas di parlemen Singapura pada 2012 dan ditolak.
“Perubahan tidak memerlukan gebrakan besar. Cukup dengan isyarat kecil—menyalakan lampu sein lebih awal, memberi jalan, atau mengucapkan terima kasih—kita bisa menularkan kesopanan,” tutup Seah. Pertannyaannya, mampukah budaya 'kita dulu' tumbuh tanpa paksaan negara, hanya dari keputusan-keputusan remeh di tengah hiruk-pikuk kota?



