Rieke Diah Pitaloka: Negara Harus Pulihkan Trauma Anak Korban Pengeroyokan di Bali
Baca dalam 60 detik
- Anggota Komisi XIII DPR RI mendesak negara bertanggung jawab memulihkan psikologis anak dari terduga pencuri ayam yang tewas dikeroyok massa di Tabanan, Bali.
- Rieke mengkritik potensi standar ganda penegakan hukum antara warga lokal dan asing, serta mendorong kepolisian membentuk tim khusus untuk mengusut secara transparan.
- Ia merekomendasikan penguatan jaring pengaman sosial, layanan hukum gratis di desa, dan pelatihan pecalang untuk mencegah main hakim sendiri di masa depan.

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menegaskan bahwa negara wajib hadir memulihkan trauma anak dari seorang terduga pelaku pencurian ayam yang tewas setelah dikeroyok massa di Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Menurutnya, peristiwa ini menjadi tamparan keras karena terjadi di saat Bali tengah mempromosikan citra ramah melalui berbagai acara internasional, namun di sisi lain hukum dikalahkan oleh amarah sekelompok warga.
Dalam keterangannya di Jakarta, politisi yang membidangi hukum dan hak asasi manusia itu menyebutkan bahwa asas praduga tak bersalah, hak hidup, dan perlindungan anak merupakan prinsip yang tak bisa ditawar. โNegara wajib hadir memulihkan trauma anak dan menjamin kehidupan keluarga korban,โ ujarnya. Ia juga mendesak agar tidak ada ruang untuk main hakim sendiri dan proses hukum harus berjalan, dengan pelaku pengeroyokan diusut tuntas.
Rieke menyoroti potensi diskriminasi penegakan hukum antara warga negara asing dan Indonesia. โMari kita buktikan hukum berlaku untuk semua. Kepada Polri, tegakkan hukum dan pulihkan kepercayaan publik,โ tegasnya. Ia merekomendasikan pembentukan tim khusus kepolisian untuk mengusut secara transparan dan akuntabel, serta menginformasikan perkembangan kasus secara terbuka agar tidak muncul kesan bahwa kasus orang asing lebih cepat ditangani.
Dalam analisisnya, Rieke mengaitkan peristiwa ini dengan nilai-nilai budaya Bali, khususnya Tri Hita Karana. Ia mengingatkan bahwa Parahyangan mengajarkan penghormatan terhadap hidup, Pawongan mendorong musyawarah bukan kekerasan, dan Palemahan menjaga agar warga tidak terdesak mencuri karena himpitan ekonomi. Ia juga mengusulkan pengaktifan kembali peran banjar, pecalang, dan tokoh adat sebagai penengah untuk mencegah kejadian serupa.
Rieke menyebut pemerintah daerah bertanggung jawab tidak hanya menengahi setelah kejadian, tetapi juga mencegahnya dengan tiga langkah: memperkuat jaring pengaman sosial bagi keluarga rentan, menyediakan layanan hukum gratis di desa agar warga tahu ke mana harus mengadu, serta melatih pecalang dan aparat desa tentang prosedur penanganan terduga pelaku secara manusiawi. โMari jadikan keamanan wisatawan berbanding lurus dengan rasa aman warga lokal,โ tegasnya.
Kejadian ini membuka kembali perdebatan tentang kerentanan anak dalam kasus kekerasan massa dan perlunya negara hadir secara aktif. Rieke menekankan bahwa desa adat adalah benteng terakhir Bali, namun jangan sampai Bali hanya ramah untuk turis tetapi lupa melindungi rakyatnya sendiri. โJangan biarkan emosi sesaat merusak nilai tepo seliro yang sudah diwariskan leluhur,โ tutupnya.



