Kementan Dorong Harmonisasi Regulasi Tembakau: Petani dan Industri Tak Boleh Dikorbankan
Baca dalam 60 detik
- Direktur Jenderal Perkebunan Kementan meminta penyelarasan kebijakan lintas sektor untuk menyeimbangkan kepentingan kesehatan, pertanian, dan industri tembakau.
- Ketimpangan regulasi selama ini dinilai menghambat kesejahteraan petani, sementara industri rokok tetap menjadi salah satu penyumbang devisa dan cukai terbesar.
- Ke depan, keberlanjutan sektor tembakau Indonesia bergantung pada kemampuan pemerintah merumuskan aturan yang adil tanpa mengorbankan salah satu pemangku kepentingan.

Menteri Pertanian melalui Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan, Abdul Roni Angkat, menegaskan perlunya sinkronisasi regulasi tembakau agar petani tidak terus terpinggirkan di tengah derasnya arus kebijakan kesehatan dan industri. Langkah ini dinilai krusial karena ketiga sektor—kesehatan, pertanian, dan industri—sering berjalan sendiri-sendiri tanpa titik temu.
Dalam sambutannya usai pelantikan pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) di Temanggung, Jawa Tengah, Abdul Roni menekankan bahwa harmonisasi bukan berarti mengorbankan kesehatan masyarakat, melainkan mencari keseimbangan. "Yang kita butuhkan adalah sinkronisasi, sehingga masyarakat tetap sehat, industrinya berjalan, dan petani maupun pedagang tembakau dapat sejahtera," ujarnya, Minggu (30/3).
Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran petani tembakau terhadap sejumlah aturan yang dinilai terlalu membatasi, seperti pengaturan kandungan nikotin dan tar, serta pembatasan iklan rokok. Di sisi lain, industri hasil tembakau masih menyumbang miliaran rupiah bagi penerimaan negara lewat cukai dan devisa. Abdul Roni menggarisbawahi bahwa Direktorat Jenderal Perkebunan bertugas mendorong harmonisasi agar seluruh pemangku kepentingan memperoleh manfaat secara proporsional.
Abdul Roni menambahkan, penguatan sektor pertembakauan harus dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari perbaikan teknik budidaya, penyelarasan peraturan, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia petani. Ia mencontohkan, peningkatan mutu daun tembakau melalui pemupukan berimbang dan pasca-panen yang baik dapat membuat komoditas ini lebih kompetitif di pasar global. Namun, upaya tersebut akan sia-sia bila kebijakan antar-kementerian masih tumpang tindih.
Dalam kesempatan yang sama, ia membantah anggapan bahwa regulasi yang ada saat ini bersifat destruktif. "Kalau dibilang regulasinya merusak, saya kira tidak demikian. Yang kita butuhkan adalah sinkronisasi, dan itu menjadi tugas kami," tegasnya. Ia pun mengapresiasi semangat petani APTI dan berharap organisasi itu menjadi motor penguatan daya saing tembakau Indonesia.
Ke depan, tantangan terbesar pemerintah adalah merancang kebijakan yang tidak mematikan satu sektor demi sektor lain. Pengalaman negara-negara produsen tembakau seperti Zimbabwe dan Brasil menunjukkan bahwa dialog terstruktur antara petani, industri, dan otoritas kesehatan mampu menghasilkan regulasi yang berimbang. Akankah Indonesia mampu meniru jejak tersebut? Jawabannya bergantung pada keberanian para pembuat kebijakan untuk duduk bersama dan menyusun aturan yang adil bagi semua pihak.



