Shanmugam: Isu Attrition Pengacara Perlu Ditangani, Data Lebih Detail Diperlukan
Baca dalam 60 detik
- Tingkat pengacara yang meninggalkan profesi di Singapura stabil dalam satu dekade, namun kekhawatiran terhadap budaya kerja toksik mendorok seruan data lebih rinci.
- Shanmugam menekankan gaji tinggi tidak membenarkan perlakuan buruk, dan perlu keseimbangan antara tuntutan kerja dan kesejahteraan.
- Posisi Singapura sebagai pusat arbitrase kedua di dunia bergantung pada penegakan aturan hukum, tetapi persaingan global membutuhkan perhatian berkelanjutan.

Menteri Koordinator Keamanan Nasional Singapura K Shanmugam menegaskan bahwa isu tingginya angka pengacara yang meninggalkan profesi (attrition) dan budaya kerja di firma hukum harus ditangani secara serius. Namun, ia juga mengingatkan perlunya data yang lebih objektif dan terperinci untuk mengukur skala masalah sebelum mengambil langkah konkret.
Berbicara dalam upacara penyambutan mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Nasional Singapura (NUS) pada Minggu (26/7), Shanmugam merujuk pada studi terbaru Law Society yang menyoroti keluhan jam kerja panjang, budaya kerja beracun, tekanan berlebihan, serta perlakuan tidak pantas di pengadilan. Studi itu juga menyinggung keberlanjutan karier di bidang hukum dan dampak kecerdasan buatan.
Meski data resmi menunjukkan angka attrition relatif stabil—sekitar 60% pengacara masih berpraktik setelah lima tahun dan 40% setelah sepuluh tahun dalam periode 2015-2024—Shanmugam mengingatkan bahwa stabilitas bukan berarti tidak ada persoalan. “Jumlah praktisi hukum tumbuh 26%, dan in-house counsel naik sekitar sepertiga menjadi 4.800 orang, tetapi kita perlu memverifikasi keluhan secara lebih mendalam,” ujarnya.
Shanmugam juga menyoroti bahwa profesi hukum di Singapura menawarkan kompensasi tinggi—lulusan baru di firma papan atas bisa mendapat lebih dari S$100.000 per tahun—namun hal itu seiring dengan ekspektasi kerja nyaris 24 jam. Ia membandingkan dengan pusat hukum global seperti London dan New York yang lebih intens. “Ini pilihan: mau gaya hidup seperti itu, atau mencari firma yang mengutamakan kualitas hidup. Ada firma seperti itu,” katanya.
Namun, ia menegaskan bahwa tuntutan tinggi tidak boleh dijadikan alasan untuk pembinaan buruk, perundungan, atau perlakuan tidak wajar. “Isu-isu ini harus ditangani serius,” tandasnya. Ia mendorong pengumpulan data dari perspektif firma dan pengadilan untuk memastikan masalah terukur.
Konteks Indonesia: Fenomena serupa juga mengemuka di Indonesia, di mana persaingan ketat di firma hukum besar kerap memicu jam kerja panjang dan tekanan mental. Menurut data Perhimpunan Advokat Indonesia, rasio advokat terhadap penduduk masih timpang, namun budaya hierarki dan minimnya regulasi perlindungan terhadap pengacara muda menjadi sorotan. Kasus burnout dan perpindahan profesi juga mulai dilaporkan, meski belum ada studi komprehensif seperti di Singapura.
Shanmugam menekankan bahwa fondasi kesuksesan industri hukum Singapura bertumpu pada dua pilar: kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan kepatuhan terhadap aturan hukum. “Tanpa pertumbuhan ekonomi makro, profesi hukum tidak akan berada di posisi sekarang,” ujarnya. Ia membandingkan dengan Korea Selatan yang memiliki 34.000 pengacara untuk 50 juta penduduk—rasio jauh lebih kecil dibanding Singapura yang memiliki 6.400 pengacara untuk 3,5 juta warga negara.
Menutup pidatonya, Shanmugam mengingatkan bahwa posisi Singapura sebagai tempat arbitrase internasional kedua setelah London tidak boleh dianggap remeh. Kepercayaan investor pada kepastian hukum dan pengadilan yang kredibel adalah aset utama. “Kontrak ditegakkan, pengadilan berfungsi baik dan kredibel,” pungkasnya.
Dengan persaingan global yang semakin ketat, pertanyaan yang muncul adalah: apakah data yang lebih detail akan mengungkap masalah yang lebih dalam, atau justru mengonfirmasi bahwa profesi hukum Singapura tetap tangguh? Jawabannya akan menentukan arah kebijakan dan kesejahteraan ribuan pengacara di negeri itu.



