Mahfud MD Nilai Kepala BGN Gagal Berantas Keracunan MBG: Terjebak Kontrak Rp Miliaran
Baca dalam 60 detik
- Mahfud MD menilai Sudaryono gagal menekan angka keracunan MBG karena terikat kontrak bernilai ratusan miliar dari era kepemimpinan sebelumnya.
- Kasus keracunan terbaru di Sidoarjo, Nganjuk, dan Jombang memperkuat kritik bahwa akar masalahnya adalah tata kelola kontrak yang tidak fleksibel, bukan sekadar kinerja individu.
- Tanpa restrukturisasi kontrak dan penegakan hukum terhadap SPPG lalai, program MBG berisiko terus memakan korban dan menggerus kepercayaan publik.

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD melontarkan kritik tajam terhadap penanganan kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kembali mencuat di sejumlah daerah. Menurutnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono yang baru dilantik belum mampu membendung gelombang keracunan, bahkan jumlah korban disebut lebih banyak dibanding periode sebelumnya. Pernyataan ini disampaikan Mahfud di kanal YouTube pribadinya, Selasa (8/9/2026), merespons insiden terbaru yang melanda Sidoarjo, Nganjuk, dan Jombang, Jawa Timur.
Mahfud menggarisbawahi bahwa akar persoalan tidak semata-mata terletak pada kapabilitas Sudaryono. Ia menilai kinerja Kepala BGN yang baru itu sebenarnya positif, tetapi ruang geraknya terbatas oleh kontrak-kontrak pengadaan yang diwariskan pimpinan sebelumnya. Nilai kontrak tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan mengikat 27 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh Indonesia. "Dia (Sudaryono) kan terjebak pada satu situasi, di mana dia tidak bisa leluasa memperbaiki, meskipun orangnya bagus," ujarnya.
Kritik Mahfud menyoroti ketidakmampuan BGN menindak tegas SPPG yang terbukti lalai dan menyebabkan keracunan. Ia menyayangkan tidak adanya proses hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab, padahal kasus tersebut membahayakan keselamatan anak didik. "Harusnya diproses hukum dan dijelaskan kepada masyarakat, teguran basa-basi, tapi sekarang tidak ada yang dipidana," tegasnya. Kondisi ini, menurut Mahfud, mencerminkan kegagalan sistemik dalam tata kelola program prioritas pemerintah.
Lebih jauh, Mahfud menganalogikan beban kerja SPPG yang absurd: setiap dapur harus menyediakan makanan untuk 2.000 anak setiap hari. "Itu seperti orang pesta setiap hari, orang mantenan setiap hari, pasti ndak bisa," keluhnya. Pernyataan ini menyiratkan bahwa kapasitas produksi yang dipaksakan oleh kontrak tidak sejalan dengan kualitas dan keamanan pangan yang dihasilkan. Akibatnya, risiko kontaminasi dan keracunan meningkat drastis, terutama di daerah dengan infrastruktur pengolahan makanan yang terbatas.
Konteks Indonesia: program MBG yang digadang-gadang sebagai solusi stunting dan gizi buruk kini menghadapi ujian kredibilitas. Kegagalan penanganan keracunan tidak hanya berdampak pada kesehatan anak, tetapi juga berpotensi memicu gejolak sosial dan politik. Publik mulai mempertanyakan efektivitas program yang menelan anggaran besar, sementara kasus korupsi yang melibatkan pejabat sebelumnya, seperti Dadan Hindayana, semakin mencoreng citra BGN. Langkah pemerintah mengganti pimpinan dinilai positif, tetapi tanpa perombakan kontrak dan pengawasan ketat, program ini akan terus menjadi 'bencana dunia pendidikan', sebagaimana diistilahkan Mahfud.
Ke depan, pertanyaan krusial yang mengemuka adalah: akankah pemerintah berani melakukan restrukturisasi kontrak secara menyeluruh dan menindak tegas SPPG yang lalai? Atau justru akan mempertahankan status quo demi menjaga kelangsungan proyek? Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan apakah MBG mampu menjadi program perbaikan gizi yang andal atau justru menjadi lubang hitam anggaran yang terus merugikan negara dan masyarakat.



