Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Lincah di Tengah Tekanan Global: DJPb Disiapkan Jadi Garda Terdepan
Baca dalam 60 detik
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pengelolaan keuangan negara harus adaptif dan responsif terhadap dinamika global, dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) sebagai ujung tombak.
- Penataan organisasi DJPb tahun 2026 diarahkan untuk meningkatkan efisiensi dan mempercepat respons fiskal, termasuk pengembangan sistem early warning untuk memonitor risiko ekonomi.
- Kebijakan ini diharapkan memperkuat stabilitas fiskal dan mendukung pembangunan nasional di tengah ketidakpastian ekonomi dunia.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan dikelola secara lincah dan responsif agar mampu bertahan dari gejolak ekonomi global. Dalam Forum Strategis Nasional Penataan Organisasi DJPb Tahun 2026, ia menekankan bahwa Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas keuangan negara.
Menkeu menjelaskan bahwa penataan organisasi DJPb bukan sekadar perombakan struktur, melainkan langkah strategis untuk mempercepat proses kerja, memperjelas tanggung jawab, dan meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan. โDJPb diharapkan tidak hanya mencatat angka, tetapi mengubahnya menjadi layanan nyata bagi masyarakat,โ ujarnya dalam sambutan yang dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (25/3/2026).
Menurut Purbaya, pengalaman strategis DJPb dalam mengelola arus kas negara harus didokumentasikan sebagai pengetahuan institusional. Hal ini penting untuk menghadapi tantangan di masa depan, terutama saat tekanan global seperti kenaikan suku bunga dan ketidakpastian perdagangan dunia. Ia mencontohkan bagaimana pengalihan dana dari BI ke perbankan mampu memulihkan likuiditas dan menggerakkan sektor riil.
Lebih lanjut, Menkeu mengingatkan bahwa kebijakan fiskal harus dijalankan dengan integritas dan disiplin tinggi. โInovasi dalam pengelolaan keuangan harus ditopang oleh pengetahuan, kemampuan, dan komitmen yang kuat,โ tegasnya. DJPb juga diharapkan terus mengembangkan sistem peringatan dini (early warning) agar mampu merespons potensi risiko secara cepat.
Penataan organisasi DJPb tahun 2026 ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat fondasi fiskal. Di tengah ketidakpastian global, APBN dituntut tidak hanya sebagai alat belanja negara, tetapi juga sebagai instrumen countercyclical yang dapat menjaga daya beli masyarakat dan mendorong investasi. Dengan DJPb yang lebih efisien dan responsif, target menuju Indonesia Maju semakin realistis. Pertanyaannya, seberapa cepat restrukturisasi ini dapat berbuah hasil nyata dalam stabilitas ekonomi nasional?


