Saham KOKA Bergejolak, BEI Minta Klarifikasi — Manajemen Buka Suara
Baca dalam 60 detik
- Bursa Efek Indonesia meminta penjelasan atas volatilitas saham PT Koka Indonesia Tbk yang melonjak tanpa kejelasan fundamental.
- Manajemen menegaskan tidak ada informasi material yang disembunyikan dan mengaitkan lonjakan dengan masuknya pemegang saham baru.
- Seluruh transaksi pengalihan saham telah dilaporkan, dan perseroan belum merencanakan aksi korporasi dalam jangka pendek.

Bursa Efek Indonesia (BEI) melayangkan pertanyaan resmi kepada PT Koka Indonesia Tbk (KOKA) setelah harga saham perusahaan konstruksi itu bergerak di luar kebiasaan dalam beberapa pekan terakhir. Lonjakan yang tidak diimbangi kenaikan volume transaksi secara proporsional memicu kekhawatiran regulator akan adanya informasi yang belum diungkap ke publik.
Manajemen KOKA merespons dengan surat bernomor 016.0011/CS/KOKA-IND/VII/2026 yang dikirim pada 24 Juli 2026. Dalam surat itu, Corporate Secretary Muhammad Fikri Adzkiya menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada fakta material yang sengaja disembunyikan. Menurut Fikri, apresiasi harga saham lebih disebabkan oleh sentimen positif investor terhadap kehadiran pemegang saham anyar, bukan karena informasi yang belum dipublikasikan.
Perseroan merinci kronologi transaksi yang mendasari perubahan kepemilikan: penandatanganan nota kesepahaman pada September 2025, diikuti perjanjian jual-beli bersyarat (CSPA) pada Maret 2026, dan puncaknya penandatanganan sale and purchase agreement (SPA) pada 17 Juli 2026. Seluruh tahapan itu, kata manajemen, telah diungkapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah KOKA melaporkan perubahan kepemilikan saham kepada otoritas dan publik pada 20 Juli 2026 dinilai sebagai upaya menjaga transparansi. Tiga pemegang saham yang dilaporkan—Ling Sun, PT Kreatif Konstruksi Indonesia, dan Jinfeng Gao—merupakan pihak yang terkait dengan transaksi SPA yang baru rampung. Manajemen berjanji akan kembali melaporkan jika terdapat perubahan kepemilikan lanjutan setelah periode lock-up berakhir.
Klarifikasi ini menjadi penting bagi investor ritel yang kerap terjebak dalam gejolak spekulatif. Dengan tidak adanya rencana aksi korporasi yang bisa mengubah fundamental, pertanyaan kini beralih pada apakah momentum kenaikan harga saham KOKA akan berkelanjutan atau justru meredup setelah pernyataan resmi tersebut. Regulator pun akan mengawasi pergerakan saham ini seiring tenggat waktu yang ditetapkan dalam surat permintaan penjelasan.



