Jemput Bola ke 52 Sekolah, Dukcapil Magetan Percepat Perekaman e-KTP Pelajar
Baca dalam 60 detik
- Dinas Dukcapil Magetan memulai program perekaman e-KTP keliling yang menargetkan 52 SMA/SMK/SLB hingga awal Oktober 2026.
- Layanan prioritas diberikan kepada pelajar berusia 16,5โ17 tahun, dengan 10 SLB masuk daftar utama untuk memastikan akses identitas yang setara.
- Inisiatif ini diharapkan menekan angka pelajar tanpa KTP dan memastikan kesiapan administrasi mereka saat memasuki usia produktif.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mulai menjalankan program perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) secara jemput bola ke sekolah-sekolah menengah. Langkah ini menyasar ribuan pelajar yang belum memiliki identitas resmi, sebuah kebutuhan administrasi yang kerap menjadi penghambat saat mereka mengurus SIM, mendaftar pemilu, atau mengakses layanan publik lain.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dukcapil Magetan, Noor Endah Fillaili, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang kembali digelar pada 2026. Sasaran utamanya adalah pelajar yang memasuki usia wajib KTP, yakni 16 tahun enam bulan hingga 17 tahun. Tahun ini, sebanyak 52 sekolahโmeliputi SMA, SMK, dan sekolah luar biasa (SLB)โmenjadi target layanan, dengan sepuluh SLB mendapat prioritas khusus.
Pelaksanaan teknisnya berlangsung sejak 21 Juli hingga 2 Oktober 2026. Bagi pelajar yang sudah genap berusia 17 tahun, e-KTP langsung dicetak setelah proses perekaman selesai. Sementara itu, siswa yang masih berusia 16 tahun enam bulan harus menunggu hingga ulang tahun ke-17 untuk mendapatkan kartu fisiknya. Kebijakan ini selaras dengan aturan administrasi kependudukan yang menetapkan usia 17 tahun sebagai batas legal kepemilikan KTP.
Kehadiran layanan ini tidak bisa dilepaskan dari persoalan administratif yang kerap dihadapi pelajar. Tanpa e-KTP, banyak dari mereka kesulitan membuka rekening bank, melamar pekerjaan paruh waktu, atau sekadar mendaftar program pemerintah. Di Magetan, yang sebagian wilayahnya masih pedesaan, akses ke kantor Dukcapil bisa menjadi kendala tersendiri. Karena itu, inisiatif menjemput bola ke sekolah dinilai sebagai solusi praktis untuk mendekatkan layanan negara ke warga.
Noor menambahkan, selain ke sekolah, jangkauan layanan juga diperluas hingga tingkat kecamatan dan desa. Pemerintah desa dilibatkan dalam proses verifikasi dan persetujuan, sehingga tidak ada warga yang terlewat. Dukcapil Magetan juga tetap melayani administrasi kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan kantor Dukcapil setempat, memberikan fleksibilitas bagi masyarakat yang tidak sempat memanfaatkan layanan keliling.
"Layanan perekaman jemput bola ini merupakan jadwal rutin tahunan. Untuk di sekolah sasarannya adalah pelajar yang memasuki usia wajib memiliki identitas kependudukan," ujar Noor Endah Fillaili, seperti dikutip dari Antara.
Bagi orang tua dan pelajar di Magetan, program ini menjadi pengingat bahwa kepemilikan KTP bukan sekadar formalitas. Di era digital, identitas kependudukan elektronik semakin terintegrasi dengan berbagai layanan, mulai dari kesehatan, perbankan, hingga administrasi pemerintahan. Keterlambatan perekaman bisa berimplikasi pada tertundanya akses layanan tersebut.
Ke depan, pertanyaannya adalah bagaimana Dukcapil Magetan memastikan keberlanjutan program serupa di tengah keterbatasan sumber daya. Apakah model jemput bola ini akan diadopsi lebih luas oleh daerah lain di Jawa Timur? Jika berhasil, bukan tidak mungkin inisiatif ini menjadi rujukan bagi kabupaten/kota lain yang masih bergelut dengan angka kepemilikan e-KTP yang rendah di kalangan pelajar.



