Trump Ancam Selidiki EU, Sebut Denda Google Ilegal dan Siapkan 'Harga Mahal'
Baca dalam 60 detik
- Presiden AS Donald Trump mengecam denda โฌ890 juta yang dijatuhkan Uni Eropa kepada Google, menyebutnya ilegal dan tidak etis.
- Washington akan segera meluncurkan penyelidikan 301 terhadap praktik perdagangan UE yang dianggap merugikan perusahaan Amerika.
- Ancaman ini berpotensi memicu eskalasi perang dagang baru yang dapat berdampak pada rantai pasok teknologi global, termasuk di Indonesia.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara terbuka menyerang Uni Eropa atas denda miliaran dolar yang dijatuhkan kepada Google, dan mengancam akan membuka penyelidikan perdagangan terhadap blok tersebut. Dalam unggahan di media sosial, Trump menyebut denda itu ilegal dan memperingatkan bahwa Eropa akan membayar harga mahal atas tindakannya.
Komisi Eropa pada hari Kamis (24/7) menjatuhkan denda sebesar โฌ890 juta (sekitar $1 miliar) kepada Alphabet Inc., induk perusahaan Google, karena melanggar aturan antimonopoli Uni Eropa. Denda ini merupakan bagian dari upaya Brussels untuk membatasi dominasi raksasa teknologi di pasar digital Eropa. Namun, keputusan tersebut langsung memicu reaksi keras dari Gedung Putih.
"Kami akan segera memulai Penyelidikan 301 terhadap praktik 'MERAMPOK' Perusahaan Amerika," tulis Trump di platform sosialnya, merujuk pada Section 301 Undang-Undang Perdagangan 1974 yang memungkinkan presiden memberlakukan tarif atau pembatasan perdagangan sebagai respons terhadap praktik tidak adil. "Uni Eropa akan membayar harga yang sangat besar atas perilaku ilegal dan sangat tidak etis ini."
Bagi Indonesia, eskalasi ketegangan dagang ini membawa implikasi serius. Sebagai negara dengan jumlah pengguna internet yang besar dan ketergantungan tinggi pada layanan Google, mulai dari pencarian hingga cloud, potensi dampak dari perang tarif atau pembatasan perdagangan teknologi patut diwaspadai. Jika AS benar-benar memberlakukan sanksi terhadap UE, rantai pasok komponen elektronik dan perangkat lunak bisa terganggu, yang pada akhirnya memengaruhi harga dan aksesibilitas produk digital di Tanah Air.
Analis perdagangan menilai langkah Trump ini bukan semata-mata soal Google, melainkan bagian dari strategi besar untuk menekan Eropa dalam negosiasi perdagangan bilateral. "Ini adalah cara Trump mengirim sinyal bahwa ia tidak akan tinggal diam saat perusahaan AS menjadi sasaran regulasi asing," ujar seorang pengamat ekonomi internasional. Namun, risiko balasan dari UE dapat memperburuk iklim investasi global yang sudah rapuh.
"Uni Eropa akan membayar harga yang sangat besar atas perilaku ilegal dan sangat tidak etis ini." โ Donald Trump, Presiden AS
Ke depan, bola kini ada di tangan Komisi Eropa. Brussels harus memutuskan antara mempertahankan kebijakan antimonopolinya atau melunak demi menghindari perang dagang terbuka. Sementara itu, Indonesia perlu mempersiapkan skenario mitigasi jika konflik ini meluas, terutama dalam menjaga stabilitas pasokan layanan digital yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.



