Ancaman Trump ke Uni Eropa: Tarif dan Investigasi Dagang Imbas Denda Google Miliaran Dolar
Baca dalam 60 detik
- Trump mengancam menjatuhkan tarif besar dan meluncurkan investigasi 301 terhadap Uni Eropa akibat denda Google senilai 890 juta euro.
- Denda tersebut merupakan hukuman pertama berdasarkan Digital Markets Act, yang menarget praktik monopoli Google di pasar digital Eropa.
- Langkah ini berpotensi memicu ketegangan dagang baru yang dapat berdampak pada rantai pasok global dan ekonomi Indonesia.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menggebrak meja negosiasi dagang global. Melalui platform Truth Social, ia mengancam akan menjatuhkan tarif tinggi dan meluncurkan investigasi formal terhadap Uni Eropa menyusul denda miliaran dolar yang dijatuhkan Brussels kepada Google. Trump menyebut langkah Brussels sebagai praktik ilegal dan tidak etis, serta menegaskan bahwa AS bukanlah "celengan" bagi Eropa.
Ancaman itu muncul sehari setelah Komisi Eropa menjatuhkan denda sebesar 890 juta euro (sekitar US$1 miliar atau Rp15,7 triliun) kepada Google atas pelanggaran Digital Markets Act (DMA), aturan baru yang mengatur perilaku platform digital dominan. Denda tersebut merupakan hukuman pertama di bawah DMA dan terdiri dari dua keputusan terpisah: 460 juta euro karena Google memprioritaskan layanannya sendiri dalam hasil pencarian, serta 430 juta euro karena membatasi pengembang aplikasi untuk mengarahkan pengguna ke penawaran lebih murah di luar Google Play Store.
Keputusan Trump menggunakan Section 301 Trade Act—yang memungkinkan Washington menyelidiki praktik asing yang dianggap diskriminatif dan membalas dengan tarif—menandai eskalasi baru dalam hubungan dagang transatlantik. Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer sebelumnya telah mengecam denda tersebut, menilai tindakan EU merusak "dialog konstruktif" dan membawa risiko nyata bagi stabilitas perdagangan. Konflik ini menguji kerangka kerja sama yang baru disepakati tahun lalu, di mana AS menurunkan bea masuk mobil Eropa sebagai imbalan konsesi dari Brussels.
Bagi Indonesia, ketegangan ini menjadi pengingat akan kerentanan ekonomi global terhadap keputusan unilateral dua raksasa dagang. Sebagai mitra dagang utama, EU dan AS menjadi pasar ekspor penting bagi komoditas Indonesia seperti minyak sawit, karet, dan tekstil. Jika tarif benar-benar diterapkan, rantai pasok global bisa terganggu, berpotensi menekan harga komoditas dan memperlambat pemulihan ekonomi nasional. Indonesia juga perlu mencermati pendekatan EU dalam meregulasi platform digital, karena DMA bisa menjadi acuan bagi kebijakan serupa di Asia Tenggara.
"Kami tidak akan membiarkan Eropa merampok perusahaan-perusahaan Amerika. Saatnya membayar harga yang sangat mahal," demikian pernyataan Trump yang dikutip dari Truth Social.
Ke depan, eskalasi ini membuka pertanyaan besar: akankah EU melunak atau justru memperketat penegakan DMA? Bagi negara berkembang seperti Indonesia, tekanan dagang antara dua kekuatan ekonomi terbesar dunia bisa menjadi peluang untuk memperkuat kemandirian pasar domestik sekaligus mendorong diplomasi pragmatis. Perang tarif yang berkepanjangan bukan hanya soal Google, melainkan ujian bagi tatanan perdagangan multilateral yang kian rapuh.



