AS Terapkan Tarif Baru ke 60 Negara, Jepang Sebut 'Sangat Disayangkan'
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Jepang menyesalkan keputusan AS yang mengenakan tarif hingga 12,5 persen pada 60 mitra dagang, termasuk Jepang, dengan dalih lemahnya larangan impor barang hasil kerja paksa.
- Jepang menegaskan komitmen pada kesepakatan bilateral 2025 yang menetapkan tarif 15 persen untuk barang Jepang dan mobil, serta paket investasi senilai 550 miliar dolar AS.
- Keputusan AS ini berpotensi memicu ketegangan dagang baru dan berdampak pada rantai pasok global, termasuk Indonesia yang juga perlu mencermati kebijakan serupa.

Pemerintah Jepang secara resmi menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan Amerika Serikat yang memberlakukan tarif baru kepada 60 negara mitra dagang, termasuk Jepang, dengan alasan negara-negara tersebut dinilai gagal memberantas impor barang hasil kerja paksa. Langkah Washington itu dinilai Tokyo sebagai kebijakan yang tidak sejalan dengan semangat kerja sama perdagangan yang telah dibangun.
Juru Bicara Pemerintah Jepang, Minoru Kihara, dalam konferensi pers pada Jumat (24/7) menegaskan bahwa Tokyo dan Washington tetap berpegang pada kesepakatan dagang bilateral yang ditandatangani pada Juli 2025. Kesepakatan itu mencakup penurunan tarif mobil dan suku cadang, serta komitmen investasi Jepang sebesar 550 miliar dolar AS. "Kami telah mengonfirmasi bahwa Amerika Serikat tidak akan mengenakan tarif tambahan di luar kesepakatan tahun lalu," ujar Kihara, seraya menekankan bahwa praktik industri dan perdagangan Jepang telah sesuai dengan aturan internasional.
Pengumuman tarif baru ini muncul hanya beberapa hari sebelum berakhirnya tarif global 10 persen yang diterapkan AS pada Februari lalu. Kebijakan tersebut sebelumnya dipicu oleh keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan kebijakan tarif timbal balik Presiden Donald Trump secara luas. Dengan demikian, AS tampak berusaha menutup celah hukum dengan memberlakukan tarif berbasis sektor dan negara tertentu.
Bagi Indonesia, perkembangan ini menjadi sinyal penting. Sebagai negara yang juga memiliki hubungan dagang erat dengan AS, Indonesia perlu mencermati alasan di balik penetapan daftar negara kena sanksi. Jika AS menggunakan isu kerja paksa sebagai dalih tarif, maka produk-produk Indonesia yang padat karya, seperti tekstil dan elektronik, berpotensi menghadapi hambatan serupa. Apalagi, AS telah lama mengkritik praktik ketenagakerjaan di beberapa negara berkembang, termasuk Indonesia.
Keputusan AS juga berpotensi mengubah peta rantai pasok global. Jepang, sebagai mitra dagang utama AS, kini harus menyesuaikan strategi ekspornya. Sementara itu, negara-negara Asia Tenggara yang tergabung dalam rantai pasok Jepang, termasuk Indonesia, mungkin akan terkena efek domino. "Kami akan terus menjaga komunikasi erat dengan pihak AS," kata Kihara, mengisyaratkan bahwa negosiasi lebih lanjut masih mungkin dilakukan.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah AS akan memperluas kebijakan ini ke negara lain, termasuk Indonesia, atau justru meredakan ketegangan melalui jalur diplomasi. Dengan pemilu AS yang semakin dekat, tekanan politik domestik bisa membuat kebijakan perdagangan semakin proteksionis. Bagi Indonesia, langkah antisipatif seperti diversifikasi pasar ekspor dan penguatan sistem ketenagakerjaan menjadi krusial untuk menghadapi ketidakpastian ini.



