Korporasi Jepang Menimbun Dana Rp 36.000 Triliun, Pemerintah Desak Investasi
Baca dalam 60 detik
- Perusahaan Jepang menyimpan lebih dari 380 triliun yen dalam bentuk kas dan deposito, tertinggi sejak pandemi, karena kekhawatiran prospek bisnis dan keengganan meminjam.
- Pemerintah Perdana Menteri Sanae Takaichi mendorong investasi di 17 sektor strategis, termasuk semikonduktor, untuk memutus siklus stagnasi akibat penghematan pasca-bubble.
- Target investasi publik-swasta sebesar 370 triliun yen hingga 2040 dicanangkan, namun risiko geopolitik Timur Tengah masih membayangi pemulihan ekonomi Jepang.

Pemerintah Jepang melalui buku putih tahunannya mendesak korporasi untuk mengoptimalkan dana menganggur yang mencapai rekor 380 triliun yen atau setara Rp 36.000 triliun, guna mendorong belanja modal dan kenaikan upah. Dokumen yang dirilis Jumat lalu itu menyoroti kecenderungan perusahaan menimbun kas akibat ketidakpastian bisnis dan keengganan meminjam, sebuah pola yang dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Buku putih tersebut menggarisbawahi perlunya sinergi antara sektor publik dan swasta dalam menjalankan strategi investasi aktif. Sejak pandemi, kas dan simpanan perusahaan non-keuangan swasta terus membengkak, mencapai 380 triliun yen pada akhir Maret. Angka ini mencerminkan sikap hati-hati yang berlebihan di tengah membaiknya kemampuan perusahaan menaikkan harga jual akibat lonjakan harga impor pada dekade 2020-an.
Perdana Menteri Sanae Takaichi, yang menjabat sejak Oktober lalu, berulang kali mengkritik kebijakan fiskal ketat masa lalu yang dinilai memangkas belanja masa depan. Buku putih ini mendukung upaya pemerintah untuk mendorong investasi di 17 bidang prioritas, meliputi keamanan ekonomi, kesiapsiagaan krisis, dan industri strategis—dengan fokus utama pada semikonduktor. Target ambisius ditetapkan: investasi publik-swasta mencapai 370 triliun yen pada tahun fiskal 2040.
Menurut buku putih, kebiasaan menahan belanja modal dan membatasi kenaikan upah berakar dari pasca-pecahnya gelembung aset pada 1990-an. Saat itu perusahaan memangkas investasi, memicu stagnasi ekonomi, dan menciptakan lingkaran setan pemotongan belanja lebih lanjut. Akibatnya, pangsa aset berwujud seperti mesin dan pabrik terhadap total aset perusahaan terus menurun. Peralatan usang dan produktivitas rendah kini menjadi masalah struktural dibanding negara maju lainnya.
Dokumen tersebut memperingatkan bahwa kekurangan investasi berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi. Meski ekonomi Jepang disebut terus pulih secara moderat, risiko eksternal—khususnya eskalasi konflik di Timur Tengah—dapat menggerus momentum. Pemerintah mengakui bahwa kenaikan harga konsumen telah mengakhiri era deflasi, namun belum secara resmi mendeklarasikan keluar dari deflasi karena ketidakpastian global.
Bagi Indonesia, pola serupa juga terlihat di beberapa korporasi besar yang cenderung menahan ekspansi di tengah ketidakpastian global. Namun, berbeda dengan Jepang, Indonesia masih memiliki ruang fiskal lebih longgar dan dorongan investasi di sektor hilirisasi. Pelajaran dari Jepang menunjukkan bahwa akumulasi kas tanpa investasi produktif dapat menjebak ekonomi dalam pertumbuhan rendah. Pertanyaannya, apakah korporasi Indonesia akan mengikuti jejak Jepang atau justru memanfaatkan momentum untuk berekspansi?



