PFII Mulai Beroperasi di Jakarta Sebelum Pindah ke Bali: Danantara Siapkan Gedung Danareksa
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah akan membuka Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Jakarta sebagai masa transisi sebelum pusat utama di Bali rampung dalam 2-3 tahun.
- Gedung Danareksa di Gambir, Jakarta Pusat, disiapkan sebagai lokasi sementara PFII untuk menarik investasi global.
- CEO Danantara Rosan Roeslani mengklaim respons positif dari belasan investor family office terhadap rencana pusat keuangan ini.

Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara memutuskan untuk menghadirkan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Jakarta terlebih dahulu sebelum kawasan utama di Bali selesai dibangun. Langkah ini diambil untuk mempercepat daya tarik modal global tanpa harus menunggu rampungnya infrastruktur di Pulau Dewata yang membutuhkan waktu dua hingga tiga tahun.
CEO Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan bahwa setelah Undang-Undang PFII disahkan DPR, Presiden Prabowo Subianto meminta agar realisasi pusat keuangan tersebut segera dimulai. Meski tujuan akhirnya adalah Bali, masa transisi ini memungkinkan PFII beroperasi lebih awal di Jakarta. "Dalam 2-3 tahun ke depan, mungkin akan dibuatkan dulu di Jakarta, sebelum nanti lebih dikembangkan bisa di Jakarta dan juga di Bali," ujar Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (23/7/2026).
Lokasi sementara PFII di Jakarta direncanakan menempati Gedung Danareksa yang berlokasi di Jalan Merdeka Selatan Nomor 14, Gambir, Jakarta Pusat. Pemilihan gedung ini dinilai strategis karena berada di pusat pemerintahan dan dekat dengan kawasan bisnis utama. Dengan demikian, PFII diharapkan dapat segera berfungsi sebagai pusat layanan keuangan internasional yang mampu bersaing dengan Singapura dan pusat keuangan regional lainnya.
Rosan menambahkan bahwa dalam beberapa hari terakhir, pihaknya telah bertemu dengan belasan investor dari keluarga kaya (family office) untuk mempromosikan PFII. Respons mereka, menurut Rosan, sangat menggembirakan. "Responsnya benar-benar sangat positif mengenai keberadaan financial center yang akan di Indonesia ini," tuturnya. Antusiasme ini menunjukkan bahwa PFII memiliki potensi untuk menarik minat modal asing yang selama ini lebih memilih Singapura atau Hong Kong.
Bagi Indonesia, kehadiran PFII bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan upaya strategis untuk meningkatkan daya saing sektor jasa keuangan nasional. Dengan adanya pusat keuangan internasional, diharapkan arus investasi asing langsung (FDI) ke Indonesia semakin deras, terutama di sektor keuangan dan teknologi. Namun, tantangan terbesar adalah memastikan regulasi dan insentif yang ditawarkan benar-benar kompetitif dibandingkan negara tetangga seperti Singapura yang sudah mapan.
Keputusan untuk memulai PFII di Jakarta juga memberikan dampak langsung bagi perekonomian ibu kota. Aktivitas bisnis dan lapangan kerja di sektor keuangan diprediksi meningkat, setidaknya selama masa transisi. Namun, pemerintah perlu memastikan bahwa transisi ke Bali nantinya tidak mengganggu kontinuitas layanan dan kepercayaan investor.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah apakah PFII mampu menjadi pesaing serius bagi pusat keuangan global di Asia Tenggara, atau justru hanya menjadi proyek ambisius yang terhambat birokrasi. Dengan respons positif dari investor awal, optimisme masih terjaga, tetapi eksekusi di lapangan akan menjadi penentu utama.



