Di Balik Jeratan Eksploitasi: Mengapa Perempuan Uganda Tetap Memilih Bekerja di Timur Tengah
Baca dalam 60 detik
- Riset terhadap perempuan Uganda yang bekerja sebagai PRT di Timur Tengah mengungkap alasan mereka tetap nekat meski sadar risiko kekerasan dan perbudakan modern.
- Kegagalan laki-laki memenuhi peran sebagai pencari nafkah dan menurunnya angka pernikahan formal mendorong perempuan mengambil kendali ekonomi melalui migrasi.
- Pengalaman di luar negeri dianggap sebagai batu loncatan menuju kehidupan yang lebih baik, meski banyak yang harus pulang-pergi berkali-kali tanpa perubahan berarti.

Ribuan perempuan Uganda setiap tahunnya nekat meninggalkan tanah air untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga di negara-negara Teluk, meskipun berbagai laporan mengungkap praktik kekerasan fisik, seksual, dan psikologis yang dialami para migran. Sebuah studi terbaru dari para ilmuwan sosial Universitas Ghent dan Makerere justru menemukan bahwa di balik risiko tersebut, perempuan-perempuan ini melihat migrasi sebagai satu-satunya jalan keluar dari jerat kemiskinan dan ketidakpastian sosial di kampung halaman.
Penelitian yang dilakukan antara 2018 hingga 2022 itu mewawancarai puluhan perempuan yang pernah bekerja di Oman, Kuwait, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi. Alih-alih sekadar menjadi korban, para responden menggambarkan diri mereka sebagai agen yang mengambil kendali atas hidup sendiri. “Cari dulu uangmu, pernikahan akan selalu ada,” kata salah satu responden, menegaskan bahwa kemandirian ekonomi dinilai lebih penting daripada menunggu pasangan ideal.
Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari perubahan struktur sosial di Uganda. Data sensus menunjukkan bahwa proporsi perempuan yang menikah formal merosot drastis dari 64 persen pada 1995 menjadi hanya 30 persen pada 2016. Sementara itu, hampir 40 persen penduduk dewasa tidak menikah maupun tinggal bersama pasangan. Para peneliti menemukan bahwa laki-laki semakin kesulitan membayar mahar (bridewealth), sehingga banyak perempuan menjalani hidup dalam kemitraan yang tidak stabil.
Keputusan bermigrasi juga dipicu oleh kegagalan laki-laki memenuhi peran sebagai pencari nafkah. “Mereka melihat migrasi sebagai cara untuk menguasai sumber daya, bukan menunggu dinikahi laki-laki yang akan menafkahi mereka,” tulis para peneliti. Di kampung halaman, banyak perempuan justru menjadi tulang punggung keluarga, bahkan disebut “mengayomi rumah” (fathering a home) karena mereka yang membangun rumah, mengambil keputusan, dan mengendalikan keuangan.
Meski sadar akan risiko kekerasan dan perbudakan, para perempuan ini tetap berangkat karena harapan akan mobilitas sosial. “Dapatkan dulu pengalaman Arab, mungkin kau akan beruntung dan bisa pindah ke pekerjaan lain,” ujar seorang responden. Sebagian kecil memang berhasil mendapatkan pekerjaan yang lebih baik di negara lain, namun sebagian besar harus pulang-pergi beberapa kali sebelum akhirnya menetap di Uganda. Tabungan yang dibawa pulang seringkali habis untuk berbagi dengan kerabat dan membangun rumah sendiri.
Studi ini juga menyoroti peran agen perekrutan yang mengambil keuntungan dari harapan para perempuan. “Para bos Arab” mungkin memungkinkan kehidupan yang mereka impikan, namun pada saat yang sama melanggengkan hubungan kerja yang eksploitatif. Para peneliti menekankan bahwa sistem ini tidak bisa dilepaskan dari ketimpangan global, di mana negara-negara Eropa turut membatasi peluang migran berpendapatan rendah melalui kebijakan imigrasi yang ketat.
Bagi Indonesia, fenomena ini memberikan cermin serupa. Ribuan pekerja migran Indonesia (PMI) di Timur Tengah juga kerap menghadapi kekerasan dan eksploitasi, namun tetap memilih berangkat karena minimnya lapangan kerja di dalam negeri. Pemerintah Indonesia telah memberlakukan moratorium pengiriman PMI ke beberapa negara, namun praktik perekrutan ilegal masih marak. Pertanyaannya, apakah kebijakan perlindungan yang ada saat ini sudah cukup mengatasi akar masalah—yaitu ketimpangan ekonomi dan terbatasnya kesempatan kerja yang layak di dalam negeri?
Studi ini mengingatkan bahwa solusi jangka panjang tidak cukup hanya dengan memperbaiki kontrak kerja di luar negeri, tetapi juga harus memperluas kesempatan ekonomi di dalam negeri, terutama bagi perempuan. Tanpa perubahan struktural, siklus migrasi berisiko tinggi ini kemungkinan akan terus berulang.



