Anak Krakatau Kembali Bergolak: Ancaman Lama yang Mengintai Ruang Udara dan Pesisir Indonesia
Baca dalam 60 detik
- Badan Geologi mencatat erupsi menerus Anak Krakatau pada 4-6 September 2026, disertai lava fountain dan dentuman yang terdengar hingga Jawa Barat.
- Pakar vulkanologi menilai rentetan letusan ini adalah fase normal pertumbuhan gunung pasca longsor 2018, namun berpotensi memperbesar kekuatan erupsi di masa depan.
- Letusan yang menyebarkan abu ke Banten, DKI Jakarta, dan Lampung kembali menyoroti kerentanan bandara strategis seperti Soekarno-Hatta terhadap gangguan penerbangan.

Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda kembali menunjukkan geliatnya. Rentetan erupsi yang berlangsung nyaris dua hari penuh, sejak Jumat (4/9/2026) malam hingga Minggu (6/9/2026) dini hari, tidak hanya menghadirkan pertunjukan alam berupa semburan lava pijar, tetapi juga mengirim gelombang kejut yang terdengar hingga sejumlah kabupaten di Jawa Barat. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa gunung api termuda di Indonesia itu masih dalam fase aktif membangun kembali tubuhnya pasca-runtuhnya sebagian sektor barat daya pada 2018 lalu.
Badan Geologi Kementerian ESDM mencatat erupsi menerus dimulai pada 4 September pukul 23.07 WIB, dengan karakteristik semburan lava (lava fountain), gemuruh, serta dentuman yang berhenti pada 6 September pukul 00.04 WIB. Fenomena suara dentuman yang dirasakan warga Jawa Barat, menurut lembaga tersebut, merupakan gelombang akustik berfrekuensi rendah yang mampu merambat jauh dalam kondisi atmosfer tertentu. Sementara abu vulkanik dilaporkan terbawa angin menuju Banten, sebagian Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung, hingga Bengkulu.
Bagi Indonesia, peristiwa ini bukan sekadar tontonan geologi. Letusan Anak Krakatau memiliki konsekuensi langsung pada operasional penerbangan di dua bandara vital: Soekarno-Hatta di Tangerang dan Raden Inten di Lampung. Pada erupsi kali ini, paparan abu sempat mengganggu jadwal penerbangan, sebuah skenario yang diprediksi akan berulang. Pakar vulkanologi Surono, yang akrab disapa Mbah Rono, menggarisbawahi bahwa selama proses pertumbuhan fisik gunung berlangsung, potensi gangguan serupa akan terus menghantui.
Mbah Rono menjelaskan bahwa frekuensi letusan yang intensif sejatinya merupakan mekanisme alami gunung untuk menambah tinggi dan volume tubuhnya. Material baru yang dikeluarkan mayoritas akan jatuh di sekitar puncak, secara perlahan merekonstruksi struktur yang hilang akibat longsor besar 2018. Namun, di balik proses pertumbuhan itu, terdapat konsekuensi jangka panjang yang perlu dicermati: semakin besar tubuh gunung, semakin besar pula kantong magma (magmatic chamber) yang tertimbun di bawahnya. "Semakin besar Anak Krakatau, otomatis dapur magmanya semakin besar. Kalau semakin besar, potensi letusannya juga akan besar," ujarnya, Senin (7/9/2026).
Kekhawatiran utama, menurut Mbah Rono, bukanlah letusan eksplosif dalam waktu dekat, melainkan potensi longsor sektoral yang pernah memicu tsunami Selat Sunda pada 2018. Ia menilai butuh waktu lama bagi gunung untuk membentuk tubuh yang utuh kembali, sehingga periode sekarang adalah masa di mana Anak Krakatau akan sering meletus sebagai bagian dari proses penyesuaian. "Yang paling mungkin berbahaya adalah longsor. Tapi tidak dalam waktu dekat, karena baru 2018 lalu. Perlu waktu untuk membentuk tubuh yang utuh," jelasnya.
Fenomena erupsi yang terjadi nyaris bersamaan di sejumlah gunung lain seperti Semeru, Merapi, dan Gunung Ibu, menurut Mbah Rono, hanyalah kebetulan belaka. Setiap gunung memiliki sistem magma dan sumber tekanan yang berbeda, sehingga tidak ada korelasi geologis di balik rentetan aktivitas tersebut. "Gunung kita terlalu banyak, kebetulan saja bersamaan," katanya, menepis spekulasi adanya keterkaitan antar-gunung.
Bagi pemerintah daerah, kejadian ini menjadi ujian atas kesiapan mitigasi. Peta kawasan rawan bencana yang telah disusun pemerintah pusat kini tinggal diimplementasikan dalam kebijakan tata ruang dan prosedur evakuasi. Mbah Rono menekankan bahwa rekomendasi teknis dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) harus menjadi rujukan utama bagi pemda dalam mengatur aktivitas masyarakat. Pertanyaannya, sejauh mana daerah-daerah penyangga, khususnya yang berada dalam radius bahaya, telah menyesuaikan rencana pembangunan dengan risiko yang ada?
Ke depan, publik dan pemangku kepentingan perlu menyadari bahwa Anak Krakatau akan terus menjadi 'tetangga' yang tidak pernah benar-benar tidur. Setiap peningkatan aktivitasnya selalu membawa dua sisi: keindahan alam yang memukau dan risiko yang mengintai. Akankah Indonesia mampu menjadikan pengalaman 2018 sebagai pelajaran untuk memperkuat sistem peringatan dini dan ketahanan infrastruktur? Hanya waktu yang akan membuktikan, tetapi kewaspadaan kini menjadi harga mati.



