Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Kesehatan Jadi Alasan Utama
Baca dalam 60 detik
- Hotman Paris mundur sebagai pengacara eks Jampidsus Febrie Adriansyah karena kondisi kesehatannya memburuk usai operasi saraf kejepit.
- Masa pendampingan Hotman hanya berlangsung enam hari, diwarnai kontroversi pernyataan yang dianggap merendahkan wartawan.
- Febrie disebut memaklumi keputusan mundur tersebut, namun sempat meminta Hotman bertahan beberapa hari lagi.

Hotman Paris Hutapea secara resmi mengundurkan diri sebagai pengacara mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, dengan alasan utama gangguan kesehatan yang serius. Keputusan ini diumumkan Hotman pada Kamis (23/7) di tengah proses hukum yang tengah dihadapi Febrie di Kejaksaan Agung.
Pengacara kondang itu mengaku telah menjalani operasi saraf kejepit atau Hernia Nukleus Pulposus (HNP) di Singapura pada awal Juli 2025. Meski dokter menyarankan rawat inap selama empat malam, Hotman hanya bertahan dua malam sebelum memutuskan pindah ke hotel. "Harusnya empat malam opname. Tapi aku raja bandel, baru dua malam aku kabur ke Hilton Singapura," ujarnya.
Pascaoperasi, Hotman tetap memaksakan diri bekerja, termasuk menangani kasus Febrie. Akibatnya, kondisi kesehatannya justru memburuk. "Aku sangat khawatir, takut jadi lumpuh. Karena selama dua bulan itu syaraf aku itu ke kaki," kata Hotman. Dokter yang menanganinya pun meminta Hotman untuk beristirahat total selama dua pekan, namun ia mengaku tidak bisa mematuhinya sepenuhnya.
Keputusan mundur ini disampaikan Hotman langsung kepada Febrie. Menurut Hotman, Febrie memaklumi kondisi kesehatannya, meski sempat memintanya untuk bertahan beberapa hari lagi. "Saya sudah bilang ke dia, karena kondisi kesehatan yang bisa parah, saya sudah memberitahukan beliau [Febrie] saya mengundurkan diri sebagai pengacara dari bapak Febrie dalam kasus sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, itu intinya," jelas Hotman.
Masa pendampingan Hotman terhadap Febrie tergolong singkat, hanya enam hari. Ia baru mengumumkan penunjukannya pada 17 Juli 2025 saat mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Dalam waktu singkat itu, Hotman sempat tersandung kontroversi akibat pernyataan yang dinilai merendahkan martabat wartawan. Pernyataan tersebut memicu protes dari kalangan jurnalis dan organisasi profesi, hingga berujung pada laporan polisi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Hotman kemudian menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada wartawan dan organisasi profesi jurnalis.
Kasus yang menjerat Febrie sendiri masih bergulir di Kejaksaan Agung. Dengan mundurnya Hotman, tim kuasa hukum Febrie harus mencari pengganti untuk mendampingi proses hukum selanjutnya. Langkah Hotman ini juga menjadi sorotan publik, mengingat reputasinya sebagai pengacara yang kerap menangani kasus-kasus besar.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah apakah Febrie akan segera menunjuk pengacara baru, atau justru memanfaatkan momentum ini untuk mencari strategi hukum yang berbeda. Yang jelas, keputusan Hotman mundur karena alasan kesehatan menunjukkan bahwa tekanan fisik dan mental dalam menangani perkara besar bisa berdampak serius, bahkan bagi pengacara sekaliber Hotman Paris.



