Kesenjangan Gender Melebar di Kalangan Gen Z Singapura: Pria Muda Lebih Toleran pada Kekerasan Rumah Tangga
Baca dalam 60 detik
- Studi SHE menunjukkan Gen Z Singapura memiliki kesenjangan gender terlebar dalam pandangan peran tradisional, dengan perempuan muda lebih progresif dan pria muda lebih toleran terhadap kekerasan pasangan.
- Hampir 30% pria milenial dan Gen Z setuju atau netral terhadap kekerasan suami-istri, dua kali lipat dibanding pria baby boomer, dipicu paparan konten seksual daring.
- Kesenjangan ini berpotensi mempersulit dialog gender dan memperkuat stereotip yang merugikan kedua jenis kelamin di tempat kerja dan rumah tangga.

Kesenjangan pandangan antara pria dan perempuan muda di Singapura mengenai peran gender tradisional semakin melebar, bahkan mencapai titik terlebar di kalangan Generasi Z. Temuan awal studi Gender Norms Perceptions oleh SG Her Empowerment (SHE) mengungkap bahwa perempuan Gen Z cenderung menolak ekspektasi sosial konvensional, sementara pria seusia mereka justru lebih toleran terhadap kekerasan dalam rumah tangga dibanding generasi sebelumnya.
Survei yang melibatkan 2.087 warga negara dan penduduk tetap Singapura berusia 15 tahun ke atas pada Desember 2025 ini mendefinisikan Gen Z sebagai mereka yang lahir tahun 1997 atau setelahnya, milenial (1981–1996), Gen X (1965–1980), serta baby boomer dan lebih tua (1964 atau sebelumnya). Hasilnya menunjukkan bahwa sekitar 30 persen pria milenial dan Gen Z setuju atau bersikap netral terhadap pernyataan bahwa ada situasi di mana kekerasan suami-istri dapat diterima. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan 20 persen pada pria baby boomer dan lebih tua. Sebaliknya, kurang dari 20 persen responden perempuan dari semua kelompok usia memiliki pandangan serupa.
Natalie Chia, direktur riset SHE, mengaitkan temuan ini dengan paparan konten seksual yang lebih besar di kalangan pria muda. “Generasi muda tumbuh dengan akses lebih luas ke konten seksual, termasuk yang menampilkan paksaan dan kekerasan. Algoritma platform media sosial juga secara tidak sengaja menyajikan konten dewasa lebih sering kepada pria,” ujarnya. Menurut Chia, paparan massal semacam itu membentuk persepsi tentang apa yang dianggap wajar dalam hubungan.
Kesenjangan ini tidak hanya terbatas pada isu kekerasan. Dalam pandangan peran tradisional, 54 persen perempuan Gen Z tidak setuju bahwa peran utama perempuan adalah menjadi istri, sementara hanya 29 persen pria Gen Z yang sepaham. Perbedaan serupa terlihat pada peran pria: 50 persen perempuan Gen Z menolak anggapan bahwa tugas utama pria adalah menjadi suami, dibanding 26 persen pria Gen Z. Sebaliknya, di kalangan baby boomer, kesenjangan pendapat jauh lebih kecil, yakni sekitar 12–11 poin persen.
Chia memperingatkan bahwa polarisasi ini dapat menghambat tercapainya kesepahaman antargender. “Semakin lebar jarak pandangan, semakin sulit bagi pria dan perempuan muda untuk menemukan titik temu dalam diskusi gender,” katanya. Ia menambahkan bahwa stereotip gender tidak hanya merugikan perempuan, tetapi juga pria. Di tempat kerja, setengah dari responden yang mengambil cuti orang tua melaporkan konsekuensi negatif. Pria lebih sering mengalami hambatan rekrutmen, sementara perempuan menghadapi keterbatasan promosi.
“Pria yang mengambil cuti ayah atau meminta kerja fleksibel dianggap melanggar stereotip pencari nafkah. Ini menimbulkan stigma nyata, seperti tidak diterima kerja karena berencana mengambil cuti ayah,” jelas Chia. Ia menekankan bahwa merawat keluarga juga merupakan bentuk memberi nafkah, dan stigma yang ada justru merugikan masyarakat secara keseluruhan.
Bagi Indonesia, temuan ini relevan mengingat dinamika gender yang juga tengah bergeser di tengah urbanisasi dan penetrasi internet. Paparan konten daring yang masif, ditambah dengan norma patriarki yang masih kuat, berpotensi memperlebar kesenjangan serupa di kalangan generasi muda Indonesia. Studi SHE menjadi pengingat bahwa tanpa dialog terbuka dan kebijakan yang mendukung kesetaraan, stereotip dapat terus mengakar dan menghambat potensi individu.
Hasil lengkap studi ini dijadwalkan rilis pada awal 2027. Pertanyaan besarnya, mampukah masyarakat Singapura—dan Indonesia—menjembatani jurang pandangan ini sebelum semakin dalam?



