Sekolah Jepang Mulai Tinggalkan Aturan ‘Hitam’ yang Kaku: Dari Warna Pakaian Dalam hingga Potongan Rambut
Baca dalam 60 detik
- Ribuan sekolah di Jepang tengah merevisi aturan ketat yang dinilai melanggar hak siswa, seperti larangan tabir surya dan kewajiban mewarnai rambut hitam alami.
- Pemerintah pusat mendorong perubahan ini melalui edaran tahun 2021 yang mewajibkan sekolah menyesuaikan aturan dengan kondisi siswa dan norma sosial terkini.
- Pengacara sekolah menekankan empat perspektif kunci dalam pembuatan aturan: legitimasi tujuan, proporsionalitas sanksi, transparansi proses, dan kejelasan bahasa.

FUKUOKA — Gelombang perubahan tengah melanda sistem pendidikan Jepang. Ratusan sekolah di seluruh negeri mulai meninggalkan apa yang disebut sebagai “black rules” atau aturan hitam—seperangkat kebijakan yang dinilai terlalu kaku, tidak masuk akal, bahkan berpotensi melanggar hak asasi siswa. Larangan memakai tabir surya di musim panas, kewajiban mengecat rambut hitam bagi yang berambut pirang alami, hingga spesifikasi warna pakaian dalam yang harus putih, menjadi segelintir contoh yang memicu kontroversi publik.
Langkah ini tidak muncul begitu saja. Sejak Juni 2021, Kementerian Pendidikan Jepang telah mengeluarkan edaran resmi ke seluruh dewan pendidikan prefektur yang menegaskan bahwa peraturan sekolah harus terus-menerus ditinjau ulang secara aktif. Edaran tersebut meminta sekolah mempertimbangkan kondisi aktual siswa, norma sosial yang berubah, serta perkembangan zaman. “Aturan yang hanya dibuat dari sudut pandang guru atau pihak yang mengatur seringkali gagal menangkap suara siswa yang rentan atau minoritas,” ujar Kumiko Haruta, pengacara sekolah yang tergabung dalam Asosiasi Pengacara Fukuoka, dalam wawancara dengan Mainichi Shimbun.
Haruta menekankan bahwa proses perumusan aturan harus melibatkan siswa secara langsung. Undang-Undang Dasar Kebijakan Anak yang berlaku sejak April 2023 secara eksplisit menjamin hak anak untuk menyampaikan pendapat. “Meninjau ulang peraturan sekolah adalah kesempatan berharga untuk belajar dasar-dasar demokrasi,” tambahnya.
Fenomena ini menarik untuk dicermati di Indonesia, di mana aturan seragam dan tata tertib sekolah juga kerap menjadi perdebatan. Di sejumlah daerah, masih ditemukan larangan membawa bekal dari rumah, kewajiban membeli seragam di koperasi tertentu, atau potongan rambut yang diatur sangat ketat tanpa mempertimbangkan keragaman budaya. Meski belum ada gerakan masif seperti di Jepang, beberapa sekolah swasta mulai melibatkan siswa dalam musyawarah tata tertib. “Prinsip yang sama bisa diterapkan: aturan harus melindungi, bukan mengekang,” ujar seorang pengamat pendidikan dari Universitas Indonesia yang enggan disebut namanya.
Haruta mengingatkan bahwa perubahan sosial terus berlangsung. “Mengandalkan ‘kebiasaan atau tradisi’ sebagai pembenar sudah tidak bisa dipertahankan lagi,” tegasnya. Bahkan aturan yang baru dibuat pun perlu dievaluasi secara berkala, terutama jika diputuskan melalui suara mayoritas. “Suara minoritas dan pendapat yang berbeda harus dicatat dan digunakan untuk perbaikan selanjutnya,” pungkasnya.
Pertanyaan besarnya: apakah sekolah-sekolah di Indonesia siap mengadopsi pendekatan partisipatif seperti ini? Ataukah aturan ketat masih dianggap sebagai alat kontrol yang efektif di tengah tantangan disiplin siswa?



