Bandung Darurat Begal? Kapolrestabes Bantah, 19 Tersangka Diamankan
Baca dalam 60 detik
- Kapolrestabes Bandung membantah narasi darurat begal yang viral di media sosial, termasuk peta kerawanan yang beredar.
- Polisi mengamankan 19 tersangka dalam 15 kasus kejahatan jalanan selama Juli 2026, terdiri dari 8 kasus curanmor dan 6 kasus curas.
- Dedi Supriyadi mengimbau warga tidak resah dan memastikan patroli rutin di jam rawan untuk menjaga keamanan kota.

Isu darurat begal yang belakangan ramai di media sosial mendapat bantahan tegas dari Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, Kombes Pol Dedi Supriyadi. Dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Selasa (21/7), ia menegaskan bahwa peta kerawanan yang beredar bukan berasal dari institusi kepolisian dan memastikan pihaknya akan menjaga setiap jengkal wilayah Kota Bandung.
Viralnya unggahan tentang aksi kejahatan jalanan, termasuk peta yang membagi wilayah Bandung dalam kategori merah, kuning, dan hijau, sempat memicu keresahan warga. Namun, Dedi menyebut bahwa tidak semua informasi yang beredar di media sosial mengandung kebenaran. Beberapa di antaranya merupakan hoaks, seperti kasus kecelakaan tunggal yang diklaim sebagai aksi begal oleh korban yang enggan pulang ke rumah.
Meski demikian, Dedi tidak menampik bahwa kejahatan jalanan memang terjadi. Pada kesempatan yang sama, polisi merilis 19 tersangka yang diamankan dalam 15 kasus kejahatan jalanan sepanjang Juli 2026. Rinciannya, 8 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan 6 kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Dari para pelaku, polisi menyita 11 unit kendaraan bermotor dan berbagai senjata tajam.
Dedi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi. Ia memastikan kepolisian telah meningkatkan patroli rutin, terutama pada jam-jam rawan, untuk menjamin rasa aman. "Kami hadirkan Polri di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.
Kondisi Kota Bandung saat ini dinilai aman dan kondusif. Dedi mempersilakan warga dan wisatawan untuk beraktivitas seperti biasa tanpa rasa cemas berlebihan. Namun, ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi kejahatan.
Ke depan, polisi akan terus memantau perkembangan situasi dan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan. Pertanyaan yang muncul: akankah langkah preventif ini cukup untuk meredam aksi begal yang masih menghantui warga Bandung?



