Polymarket Lawan Blokade Prancis: Pertaruhan Regulasi Pasar Prediksi Makin Panas
Baca dalam 60 detik
- Platform prediksi Polymarket akan menggugat keputusan otoritas perjudian Prancis yang memblokir aksesnya, dengan alasan langkah tersebut sepihak dan merugikan.
- Langkah Prancis mengikuti jejak Spanyol yang melarang Polymarket dan Kalshi pada Mei, serta tekanan regulasi dari Amerika Serikat yang menyusun aturan baru untuk industri ini.
- Pasar prediksi global yang kian populer menjadi sorotan regulator karena risiko kerugian besar dan potensi manipulasi, memicu perdebatan antara inovasi dan perlindungan konsumen.

Polymarket, platform pasar prediksi berbasis blockchain, menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk melawan keputusan otoritas perjudian Prancis yang memblokir situsnya. Langkah ini menjadi babak baru dalam ketegangan antara regulator Eropa dan industri yang tengah melesat popularitasnya.
Otoritas Nasional Perjudian Prancis (ANJ) pekan lalu memblokir akses ke Polymarket dengan alasan platform tersebut dapat mengekspos pengguna pada kerugian judi yang signifikan dan beberapa taruhan yang ditawarkan berpotensi dimanipulasi. Menurut ANJ, praktik ini melanggar ketentuan perjudian yang berlaku di Prancis.
Menanggapi blokade tersebut, Polymarket dalam pernyataan resminya pada Rabu (22/7) mengaku kecewa. "Kami kecewa dengan keputusan mendadak otoritas perjudian Prancis (ANJ) yang secara sepihak memblokir situs kami—kami berniat menantang keputusan ini melalui proses hukum di Prancis," tulis perusahaan tersebut.
Langkah Prancis bukanlah yang pertama. Sebelumnya, pemerintah Spanyol pada Mei 2025 mengambil tindakan serupa dengan melarang sementara Polymarket dan Kalshi beroperasi di negara tersebut. Sementara itu, di Amerika Serikat, Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) pada Juni 2025 merilis draf peraturan baru yang dirancang untuk mengawasi pasar prediksi secara lebih ketat. Regulator di berbagai negara tampaknya mulai bergerak serempak untuk mengendalikan industri yang tumbuh eksplosif ini.
Pasar prediksi, yang memungkinkan pengguna memasang taruhan pada hasil peristiwa nyata—mulai dari politik hingga olahraga—telah meledak popularitasnya dalam beberapa tahun terakhir. Namun, sifatnya yang terdesentralisasi dan sering kali tidak diatur secara jelas membuatnya menjadi sasaran empuk regulator. Kekhawatiran utama meliputi risiko kerugian besar bagi konsumen, potensi manipulasi pasar, dan kurangnya perlindungan hukum yang setara dengan bursa berjangka tradisional.
Bagi Indonesia, perkembangan ini relevan mengingat maraknya platform serupa yang mulai menjangkau pengguna di Asia Tenggara. Meskipun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika belum secara spesifik mengatur pasar prediksi, langkah Prancis dan Spanyol bisa menjadi preseden bagi regulator di kawasan. Apalagi, Indonesia memiliki sejarah ketat dalam mengawasi aktivitas perjudian online. Jika platform seperti Polymarket mulai menarik minat pengguna Indonesia, bukan tidak mungkin regulator akan mengambil sikap serupa.
Polymarket sendiri belum mengungkapkan detail strategi hukumnya di Prancis. Namun, langkah ini menunjukkan bahwa perusahaan bersikeras untuk tetap beroperasi di pasar Eropa meskipun menghadapi tekanan regulasi. Pertanyaannya, akankah gugatan ini membuka jalan bagi negosiasi dengan regulator, atau justru mempercepat pemblokiran di negara-negara lain? Yang jelas, pertarungan antara inovasi dan regulasi di ranah pasar prediksi masih jauh dari kata usai.



