BI Pilih Insentif, Bukan Suku Bunga, untuk Stabilkan Rupiah
Baca dalam 60 detik
- Bank Indonesia meningkatkan insentif swap lindung nilai dan DNDF untuk menarik investasi asing, bukan menaikkan BI Rate.
- Langkah ini dinilai lebih efektif menjaga pasokan dolar tanpa membebani suku bunga domestik.
- BI juga memperluas transaksi mata uang lokal dengan mitra dagang untuk mengurangi ketergantungan pada dolar AS.

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tidak menaikkan suku bunga acuan dalam upaya menjaga stabilitas rupiah, melainkan memilih memperbesar gelontoran insentif bagi investor asing. Keputusan ini diumumkan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu (22/7/2026), sebagai strategi yang dinilai lebih efektif dibandingkan kenaikan BI Rate yang berulang.
Perry menjelaskan bahwa peningkatan insentif, khususnya pada instrumen swap lindung nilai dan Domestic Non Delivery Forward (DNDF), dirancang untuk menarik lebih banyak aliran portofolio asing. Dengan demikian, pasokan dolar di dalam negeri terjaga tanpa harus menaikkan suku bunga yang berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi. "Kami memutuskan tidak menaikkan BI rate, tapi meningkatkan insentif supaya semakin mendorong masuknya aliran portfolio asing," ujarnya.
Secara rinci, BI menaikkan insentif swap lindung nilai dari 10% menjadi 12,5%, dan memberikan insentif baru sebesar 15% untuk DNDF. Langkah ini, menurut Perry, lebih efektif mengendalikan nilai tukar dibandingkan kenaikan BI Rate, karena langsung menyasar peningkatan investasi asing tanpa menimbulkan efek samping berupa kenaikan biaya pinjaman di dalam negeri.
Selain insentif, BI juga memperluas penggunaan Local Currency Transaction (LCT) dengan negara-negara mitra dagang utama, seperti Jepang, China, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab. Perry menekankan bahwa diversifikasi transaksi valas ini bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS. "Dengan diversifikasi pembayaran, perdagangan, dan investasi, ini akan mengurangi permintaan terhadap dolar," jelasnya.
Keputusan BI ini menjadi sinyal bahwa bank sentral lebih mengutamakan kebijakan non-suku bunga untuk menjaga stabilitas makroekonomi. Bagi pelaku pasar Indonesia, langkah ini memberikan kepastian bahwa biaya pendanaan tidak akan naik dalam waktu dekat, namun tetap ada daya tarik bagi investor asing melalui insentif yang lebih besar. Ke depan, efektivitas kebijakan ini akan terlihat dari pergerakan rupiah dan aliran modal asing dalam beberapa pekan mendatang.



