PBNU Minta Pendampingan Kemenkeu Kelola Konsesi Tambang: Kredit Murah dan Arahan Fiskal
Baca dalam 60 detik
- Menkeu Purbaya menjanjikan dukungan pembiayaan murah melalui PIP dan SMI untuk koperasi PBNU yang akan mengelola konsesi tambang.
- Ketua PBNU Gus Yahya meminta arahan Kemenkeu agar pengelolaan tambang sesuai aturan keuangan negara dan tepat sasaran.
- Kerja sama ini menjadi uji coba implementasi kebijakan pemberian izin tambang kepada organisasi keagamaan di Indonesia.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berkomitmen mengerahkan sejumlah lembaga pembiayaan di bawah Kementerian Keuangan untuk memberikan kredit dengan bunga lebih rendah guna mendukung koperasi yang didirikan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Komitmen itu disampaikan dalam pertemuan dengan Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf, Rabu (22/7/2026), sebagai respons atas permintaan arahan pengelolaan konsesi tambang yang diberikan negara kepada ormas keagamaan.
Purbaya menyebut Pusat Investasi Pemerintah (PIP), PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) akan dilibatkan untuk menyediakan skema kredit yang lebih ringan dibandingkan suku bunga pasar. โKami punya instrumen khusus yang bisa menyalurkan uang atau kredit lebih murah,โ ujarnya. Langkah ini dinilai strategis untuk memastikan koperasi PBNU memiliki akses permodalan yang kompetitif sejak awal operasional.
Gus Yahya mengungkapkan bahwa PBNU membutuhkan panduan dari Kementerian Keuangan agar pengelolaan tambang tidak melanggar ketentuan fiskal dan keuangan negara. โKami butuh arahan supaya tidak salah langkah,โ kata Gus Yahya. Pendirian KPBUMN merupakan tindak lanjut langsung dari kebijakan pemerintah yang memberikan hak pengelolaan wilayah tambang kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan, sebuah langkah yang menuai perdebatan publik.
Bagi Indonesia, kerja sama ini memiliki implikasi luas. Pertama, menguji kesiapan ormas keagamaan dalam mengelola aset ekstraktif yang selama ini dikuasai perusahaan swasta atau BUMN. Kedua, membuka peluang diversifikasi pendanaan koperasi melalui skema kredit lunak pemerintah. Namun, tantangan tata kelola dan transparansi tetap menjadi sorotan, mengingat pengalaman masa lalu koperasi besar yang gagal karena mismanajemen.
Menurut pengamat ekonomi, keterlibatan PIP dan SMI dapat menjadi jaminan bahwa dana yang disalurkan diawasi ketat. Namun, mereka juga mengingatkan agar tidak terjadi moral hazard di mana kredit murah justru digunakan untuk kegiatan yang tidak produktif. Purbaya berjanji akan mengkaji lebih lanjut bentuk kerja sama yang tepat. โKalau memungkinkan, kami akan kejar,โ katanya.
Ke depan, implementasi konsesi tambang untuk ormas keagamaan akan menjadi barometer keberpihakan negara terhadap ekonomi kerakyatan. Apakah model ini mampu menciptakan nilai tambah bagi anggota koperasi dan masyarakat sekitar tambang, atau justru menjadi beban fiskal baru? Jawabannya bergantung pada ketegasan pengawasan dan komitmen semua pihak untuk menjalankan prinsip good governance.



