Survei Mainichi: Dukungan Publik terhadap Kabinet Takaichi Anjlok, Warganet Tolak Revisi Undang-Undang Kekaisaran
Baca dalam 60 detik
- Tingkat persetujuan terhadap Kabinet Perdana Menteri Sanae Takaichi turun drastis dari 51% menjadi 41% dalam survei terbaru, pertama kalinya di bawah 50%.
- Mayoritas responden menolak revisi Undang-Undang Rumah Tangga Kekaisaran yang hanya mengizinkan suksesi melalui garis keturunan laki-laki, dengan 72% mendukung keberadaan kaisar perempuan.
- Penolakan terhadap revisi undang-undang ini meluas di kalangan pemilih oposisi dan independen, menunjukkan krisis kepercayaan terhadap pemerintah Jepang.

Dukungan publik terhadap Kabinet Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi merosot tajam dalam survei terbaru Mainichi Shimbun, turun 10 poin persen menjadi 41% โ pertama kalinya angka tersebut jatuh di bawah 50% sejak kabinet ini dibentuk. Penurunan ini terjadi hanya sebulan setelah tingkat persetujuan tercatat 51% pada Juni lalu, menandai sinyal peringatan dini bagi pemerintahan yang masih relatif baru.
Survei yang dilakukan pada 18-19 Juli itu juga mencatat bahwa tingkat ketidaksetujuan terhadap kabinet mencapai 44%, melampaui angka persetujuan untuk pertama kalinya. Temuan ini mengindikasikan bahwa publik Jepang mulai bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah, terutama terkait revisi Undang-Undang Rumah Tangga Kekaisaran yang baru disahkan. Undang-undang tersebut dirancang untuk mempertahankan jumlah anggota keluarga kekaisaran, namun hanya mengizinkan suksesi melalui garis keturunan laki-laki โ sebuah ketentuan yang dinilai banyak pihak tidak sejalan dengan nilai kesetaraan gender modern.
Data survei menunjukkan bahwa dukungan terhadap revisi undang-undang hanya terbatas pada basis pendukung partai berkuasa. Di kalangan pendukung Partai Demokrat Liberal (LDP) dan mitra koalisinya, Nippon Ishin, sekitar 40% menyatakan setuju, namun angka ini masih diimbangi oleh 20-30% yang menolak dan sekitar 30% yang tidak yakin. Sementara itu, di kalangan pemilih oposisi, penolakan mencapai 80% untuk pendukung Centrist Reform Alliance, 50% untuk Partai Demokrat untuk Rakyat, dan 60% untuk Team Mirai. Hanya pendukung Partai Konservatif Jepang yang mayoritas mendukung revisi tersebut.
Fenomena ini menarik untuk dicermati dari perspektif Indonesia, di mana isu suksesi kepemimpinan dan kesetaraan gender juga menjadi perdebatan hangat. Jepang, sebagai negara dengan sistem monarki tertua di dunia, menghadapi tekanan untuk beradaptasi dengan norma-norma kontemporer. Keputusan untuk mempertahankan suksesi hanya melalui garis laki-laki dianggap oleh banyak pengamat sebagai langkah mundur, terutama di tengah menurunnya jumlah anggota keluarga kekaisaran yang memenuhi syarat. Bagi Indonesia, yang juga memiliki sistem kerajaan di beberapa daerah, perdebatan ini bisa menjadi pelajaran tentang pentingnya reformasi hukum yang responsif terhadap perubahan sosial.
Dalam tanggapan bebas, banyak responden mengkritik proses pengesahan undang-undang yang dianggap tertutup. Seorang perempuan berusia 30-an mengungkapkan kesannya bahwa keputusan itu diambil hanya di dalam Diet tanpa penjelasan rinci kepada publik. Sementara itu, seorang pria berusia 60-an menilai bahwa suksesi hanya melalui garis laki-laki tidak dapat mempertahankan sistem kekaisaran, dan mengadopsi anggota bekas cabang keluarga kekaisaran adalah tindakan yang tidak masuk akal. Namun, ada juga yang mendukung, dengan alasan bahwa undang-undang tersebut efektif mengatasi masalah berkurangnya jumlah anggota keluarga kekaisaran dan sesuai dengan tradisi.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah pemerintah Takaichi mampu memulihkan kepercayaan publik sebelum pemilihan umum berikutnya. Dengan tingkat ketidaksetujuan yang sudah melampaui persetujuan, dan isu kekaisaran yang sensitif, kabinet ini harus bekerja keras untuk meyakinkan masyarakat bahwa kebijakan yang diambil benar-benar untuk kepentingan jangka panjang Jepang. Jika tidak, bukan tidak mungkin angka dukungan akan terus merosot, mengancam stabilitas politik negara tersebut.



