Sertifikasi Pembantu Rumah Tangga ala Jepang: Antara Harapan dan Keraguan
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Jepang berencana mewajibkan sertifikasi nasional bagi pekerja jasa rumah tangga mulai 2027 untuk menekan angka pengunduran diri akibat perawatan keluarga.
- Para ahli meragukan efektivitas sertifikasi semata dalam mengubah stigma sosial dan kebiasaan masyarakat yang enggan mempekerjakan orang asing di rumah.
- Insentif fiskal seperti potongan pajak dinilai kurang efektif jika tidak dibarengi dengan reformasi budaya kerja dan pembagian peran gender yang lebih setara.

Jepang tengah mempersiapkan ujian sertifikasi nasional pertama bagi pekerja jasa rumah tangga pada musim gugur 2027, sebagai bagian dari strategi pertumbuhan Perdana Menteri Sanae Takaichi. Langkah ini diambil untuk mengatasi krisis pengunduran diri akibat perawatan anak dan keluarga, namun para pengamat meragukan apakah sekadar memiliki sertifikat mampu mengubah kebiasaan masyarakat yang selama ini enggan mempekerjakan orang asing di rumah mereka.
Data pemerintah menunjukkan setiap tahun sekitar 150.000 orang berhenti bekerja karena melahirkan atau mengasuh anak, dan 110.000 lainnya keluar untuk merawat anggota keluarga. Angka partisipasi perempuan yang tetap bekerja setelah kelahiran anak pertama baru mencapai 69,5 persen pada 2021, jauh dari target 80 persen pada 2030. Sertifikasi diharapkan menjadi jembatan kepercayaan antara pengguna dan penyedia jasa, sekaligus mendorong lebih banyak keluarga muda memanfaatkan layanan kebersihan rumah dan pengasuhan.
Namun, skeptisisme masih kuat. Satoko Onishi, warga Tokyo yang tengah cuti melahirkan anak kedua, mengaku beban pekerjaan rumah seperti menyedot debu dan belanja semakin berat di akhir kehamilan. Meski demikian, ia ragu membiarkan orang asing masuk ke rumahnya. “Mungkin ada sertifikasi lebih baik daripada tidak sama sekali, tapi keraguan saya tidak akan hilang begitu saja,” ujarnya. Ketiadaan informasi yang jelas tentang perbedaan sertifikasi baru dengan kredensial perawatan yang sudah ada membuatnya belum yakin.
Yuki Takahashi, pendiri Bears Co. dan ketua Asosiasi Jasa Penunjang Kehidupan Jepang, menekankan bahwa sertifikasi saja tidak cukup. Perusahaannya menerapkan sistem penilaian ketat: rekrutan harus menjalani pelatihan dan magang bersama staf senior, lalu mendapat skor kepuasan pelanggan minimal 90 dari 100. Sekitar 70 persen penilaian justru pada aspek nonteknis seperti salam, penampilan, dan komunikasi. “Sertifikasi nasional tidak menjamin kualitas layanan. Cara perusahaan menangani masalah juga penting bagi pelanggan,” katanya. Ia mengusulkan agar pemerintah mengadopsi sistem registrasi berbasis sertifikasi pihak ketiga yang sudah ada sejak 2016, yang mengevaluasi pelatihan staf, pengawasan, dan penanganan keluhan.
Di sisi lain, insentif fiskal yang direncanakan—seperti potongan pajak atau kredit—dikhawatirkan tidak menjangkau keluarga berpenghasilan rendah. Misa Tei, peneliti senior di Daiichi Life Research Institute, menyarankan pemberian voucher atau diskon langsung saat layanan digunakan agar lebih efektif. Ia juga memperingatkan bahwa bantuan yang hanya berlaku untuk pekerja bersertifikat justru dapat memperparah ketimpangan pasokan-permintaan, karena jumlah tenaga kerja bersertifikat terbatas. “Permintaan akan naik, tetapi ketidakseimbangan bisa memburuk jika bantuan dibatasi pada pekerja bersertifikat,” ujarnya.
Bagi Indonesia, langkah Jepang ini relevan mengingat tren serupa mulai muncul di kota-kota besar seperti Jakarta, di mana layanan pembantu rumah tangga dan babysitter berbasis aplikasi kian marak. Namun, tanpa regulasi yang jelas dan sistem sertifikasi yang kredibel, kepercayaan konsumen masih menjadi hambatan utama. Jepang menunjukkan bahwa sertifikasi harus dibarengi dengan pengawasan kualitas layanan dan skema insentif yang inklusif agar tidak hanya menjadi simbol belaka.
Tei menambahkan, “Yang terpenting, pengenalan jasa penunjang rumah tangga jangan sampai memperlambat reformasi tempat kerja atau upaya memperbaiki ketimpangan peran antara pria dan wanita.” Pertanyaan yang tersisa: mampukah Jepang—dan negara lain seperti Indonesia—merancang kebijakan yang tidak hanya meringankan beban rumah tangga, tetapi juga mengubah struktur sosial yang selama ini membebani perempuan?



