Transmedia Dukung RUU Hak Cipta: Royalti Karya Jurnalistik Jadi Prioritas
Baca dalam 60 detik
- Chairul Tanjung dari Transmedia menyatakan dukungan terhadap rencana pemerintah memasukkan karya jurnalistik dalam rezim hak cipta.
- Regulasi ini diharapkan memberikan kompensasi yang lebih adil bagi media dari platform digital dan AI.
- Indonesia juga mendorong pembahasan serupa di forum internasional WIPO dan UNESCO.

Chairman CT Corp sekaligus pemilik Transmedia, Chairul Tanjung (CT), secara terbuka menyambut positif inisiatif pemerintah untuk memasukkan karya jurnalistik ke dalam rezim hak cipta. Dukungan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di kantor Kementerian Hukum, Selasa (21/7).
Dalam pertemuan yang juga dihadiri pimpinan redaksi CNN Indonesia, CNBC Indonesia, dan Detik, CT menilai langkah ini akan memperkuat posisi tawar media nasional di hadapan platform digital global. "Ini sangat membantu hubungan kita dengan platform digital yang ada," ujarnya.
Menteri Supratman menyambut baik masukan dari CT dan menegaskan bahwa regulasi ini dirancang untuk memberikan perlindungan maksimal kepada industri media dan jurnalis. "Kami memberi proteksi, karena ini sifatnya bisnis," katanya. Pemerintah berharap Undang-Undang Hak Cipta yang baru dapat menciptakan mekanisme kompensasi yang lebih adil bagi karya jurnalistik yang digunakan oleh platform digital dan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Langkah ini tidak hanya bersifat domestik. Sebelumnya, Supratman telah menyuarakan komitmen Indonesia di Sidang Majelis Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada 6 Juli. Dalam dialog tingkat menteri, ia menekankan pentingnya perbaikan tata kelola royalti, termasuk untuk karya jurnalistik, yang telah dibahas sejak Sidang SCCR Desember 2025.
Indonesia juga mendorong mekanisme kompensasi yang adil bagi media di tengah maraknya penggunaan konten berita oleh AI dan platform digital. Supratman menyebut pembahasan ini semakin relevan seiring meningkatnya ketergantungan publik pada agregator berita dan asisten virtual.
Di forum UNESCO, Indonesia menyambut baik rancangan "Guidance on Fair Compensation for News" yang dinilai komplementer dengan dialog berbasis hak cipta di WIPO. "Kami pandang ini saling memperkuat," kata Supratman.
Bagi industri media nasional, regulasi ini menjadi angin segar di tengah tekanan ekonomi akibat dominasi platform global. Namun, implementasinya masih memerlukan pembahasan teknis, termasuk skema pembagian royalti dan pengawasan penggunaan konten oleh AI. Pertanyaannya, akankah aturan ini benar-benar mengubah keseimbangan kekuatan antara media dan raksasa teknologi?



